RIAU, PEKANBARU - April mendatang, genap sudah satu tahun jabatan pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov Riau. Puaskah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman atas kinerja kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut.‎

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Mantan anggota DPR RI ini mengaku masih memberi kesempatan kepada anak buahnya tersebut. Namun jika memang belum juga berbenah, sangat mungkin akan ada mutasi, demi memaksimalkan kinerja SKPD dalam menjalankan pelayanan pemerintahan. ‎

"Setahun kita evaluasi, yang kurang kinerjanya kita ingatkan, kita beri waktu. Yang tak bisa berubah, kita pikirkanlah bagaimana mengubahnya," kata Andi Rachman, begitu Plt Gubri biasa disapa, Selasa (29/3/16). ‎

Lebih lanjut, Andi Rachman sebagai manajerial SKPD, koordinasi antara pimpinan dan bawahan harus berjalan dengan baik. Seorang pimpinan tidak bisa serta merta berjalan memakai 'kacamata kuda' tanpa memperhatikan aturan. ‎

Akibat tak mendengarkan saran bawahannya, apa yang diputuskan pimpinan SKPD salah. Karena salah, akan ada konsekuensi yang harus diterima. Karena itu, Andi pun meminta baik kepada Plt Sekda maupun para asisten untuk terus memantau dan mengingatkan terhadap SKPD, demi perbaikan ke depan. ‎

"Yang jelas ada koordinasinya ke bawah, itu tu tak betul-betul ke bawah. Apa yang disampaikan di bawah kadang didengar, kadang tak dengar. Akibatnya, dalam mengambil keputusannya salah. Karena salah, akibatnya lebih panjang lagi," ujar Andi.(ria03)

April mendatang, genap sudah satu tahun jabatan pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov Riau. Puaskah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman atas kinerja kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut.‎ Mantan anggota DPR RI ini mengaku masih memberi kesempatan kepada anak buahnya tersebut. Namun jika memang belum juga berbenah, sangat mungkin akan ada mutasi, demi memaksimalkan kinerja SKPD dalam menjalankan pelayanan pemerintahan. ‎

Post a Comment

Powered by Blogger.