RIAU, PEKANBARU - Belum adanya nomor pokok dari sekretariat dewan membuat pengajuan hak angket dewan dalam rapat paripurna DPRD Riau terkait pembayaran hutang eskalasi terpaksa diundur sembari menunggu dijadwalkan kembali. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Ade Agus Hartanto Anggota Komisi E DPRD Riau
"Rencananya memang hari ini hak angket akan disampaikan dalam paripurna, tapi karena belum adanya nomor pokok dari sekretariat, maka terpaksa kita undur dulu," kata Ade Agus Hartanto, salah seorang pengusul hak angket kepada media, Senin (28/03/16). 

Jika nomor pokok ini sudah didapatkan, maka pengusul akan menyampaikan penggunaan hak angket ini kepada pimpinan DPRD Riau. Selanjutnya pimpinan akan membawa ke rapat BanMus untuk kemudian menjadwalkan ulang paripurna yang dimaksud. 

"Kita ingin semuanya tuntas, tidak ada yang perlu dirahasiakan di dewan ni. Kita ingin mengetahui proses masuknya pembayaran hutang eskalasi yang sebelumnya tidak pernah disahkan anggarannya di dewan," ungkapnya. 

Kemudian sebutnya, sampai saat ini, sudah 16 orang anggota dewan yang sudah menandatangani persetujuan untuk menggunakan hak angket ini. Jumlah tersebut sudah memenuhi persyaratan dalam mengajukan hak angket. 

"Persyaratan untuk mengajukan hak angket ini sudah terpenuhi, 16 orang dari lintas fraksi. Mudah-mudahan semua pihak tidak mengartikan ini sebagai sebuah hal yang bersifat negatif terhadap pemerintah. Pada intinya, kita ingin tahu, kenapa dilunasi juga eskalasi ini, itu saja" tutupnya.(ria/leg03)

Belum adanya nomor pokok dari sekretariat dewan membuat pengajuan hak angket dewan dalam rapat paripurna DPRD Riau terkait pembayaran hutang eskalasi terpaksa diundur sembari menunggu dijadwalkan kembali. "Rencananya memang hari ini hak angket akan disampaikan dalam paripurna, tapi karena belum adanya nomor pokok dari sekretariat, maka terpaksa kita undur dulu," kata Ade Agus Hartanto, salah seorang pengusul hak angket kepada media, Senin (28/03/16).

Post a Comment

Powered by Blogger.