BERITA RIAU, KAMPAR -  Pejabat yang dilantik adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) pilihan, Jadikan Jabatan sebagai Amanah, Pelantikan ini Kinerja Pejabat Struktural yang mengandung makna penting dan diharapkan kedepan mampu meningkatkan kinerja serta keprofesionalisme, baik dalam perencanaan, Pelaksanaan, dan pengawasan Tugas Pokok dalam pemerintahan. 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Kampar
Demikian dikatakan Zulfan Hamid Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar pada acara pelantikan Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Pemereintahan Kabupaten Kampar di Gedung Aula Kantor Bupati Kampar, Kamis (3/3/16). 

Zulfan Hamid yang mewakili Bupati Kampar mengatakan bahwa pejabat struktural eselon III dan IV dilingkungan pemerintahan Kabupaten Kampar dilakukan disamping sebagai tindak lanjut dari pasal 130 peraturan presiden republik indonesi no 70 tahun 2012 tentang perubahan ke 2 atas peraturan presiden no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang / jasa pemerintahan yang menyatakan. 

”ULP wajip dibentuk kementrian / lembaga /pemerintah daerah/institusi paling lambat tahun anggaran 2014,” ungkap Zulfan Hamid. 

Pelantikan ini juga untuk mengisi formasi jabatan yang kosong, selain itu juga merupakan upaya pembenahan dan penyegaran pejabat struktural dilingkungan pemerintah kabupaten kampar dengan tujuan yakni kesiapan mental dan teknis seluruh jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Kampar. 

"Tentu saja dalam menghadapi dan melaksanakan tugas-tugas pembangunan pemerintahan dan kesejahteranan rakyat," ujar Zulfan Hamid. 

Zulfan Hamid menambahkan Dalam hubungan ini pelantikan pejabat eselon III dan IV pada hari ini sebagai satu kesatuan rangkaian proses pembenahan dan Penyegaran. Disisi lain pelantikan setiap pejabat/pimpinan, selalu mengandung makna sebagai pemberian suatu kepercayaan serta tanggung jawab demi kepentingan dan kejayaan kabupaten kampar yang kita cintai ini serta dalam upaya mewujudkan lima pilar pembangunan kabupaten kampar kelak. 

Dalam sambutannya Zulfan Hamid mengatakan Pada kesempatan yang baik ini , kepada pejabat eselon III dan IV yang baru saja dilantik saya minta dan tekankan agar mengindahkan sekaligus melaksanakan Sebagai pejabat atau pimpinan, saudara harus mampu menunjukan dan mebuktikan bahwa saudara merupakan pilihan terbaik dan mampu diandalkan sebagai tenaga yang terampil, profesional serta memiliki loyalitas yang tinggi terhadap daerah bangsa dan negara . 

Bagi pejabat eselon III kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus mengacu pada skp pejabat struktural eselon ii dan dijabarkan sesuai dengan tugas dan fungsi, wewenang tanggung jawab dan uraian tugasnya sebagai kegiatan dalam skp pejabat struktural eselon III. 

Bagi pejabat eselon IV, Harus mampu membuat rencana kerja tahunan dan target yang akan dicapai sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

Dalam Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV dilantik sebanyak 283 dengan rincian 15 orang Pejabat Eselon IIIA, 48 orang Pejabat Eselon IIIB, 183 orang Pejabat Eselon IVA, 34 orang Pejabat IVB dan 3 orang Pejabat Eselon VA. 

Diakhir sambutannya Zulfan Hamid menyampaikan Pejabat yang baru dilantik agar membuat SKP yang baru sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 tahun 2013 tentang ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.(kam03)

Pejabat yang dilantik adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) pilihan, Jadikan Jabatan sebagai Amanah, Pelantikan ini Kinerja Pejabat Struktural yang mengandung makna penting dan diharapkan kedepan mampu meningkatkan kinerja serta keprofesionalisme, baik dalam perencanaan, Pelaksanaan, dan pengawasan Tugas Pokok dalam pemerintahan.

Post a Comment

Powered by Blogger.