BERITA RIAU, ROKAN HULU - Kepolisian Resor (Polres) sempat mengamankan 11 pria terduga preman dari dua lokasi di sekitaran Pasirpangaraian. Setelah didata dan diberi pembinaan, mereka kemudian dipulangkan.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Sebelas pria ini diamankan pada Razia Premanisme dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rohul, Sabtu (5/3/16) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.

Sasaran operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto SIK, didukung 11 personil, adalah seputaran pertokoan di Pasir Putih, astaka MTQ, Taman Kota, cafe remang-remang dan penginapan di seputaran Jalan Lingkar KM 4 Pasirpangaraian.

"Dari hasil giat tersebut, diamankan 11 pria. Mereka sudah dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Sabtu malam.

Ipda Efendi menungkapkan dari salah satu penginapan di Jalan Lingkar, polisi mengamankan 4 pria, terdiri Zkn (30) warga Kaiti Kecamatan Rambah, IA (20) warga Jalan Lingkar KM 4, SRS (37) warga KM 6 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, dan Jmt (47) warga DK 1 D Kecamatan Tambusai.

Sedangkan dari salah satu cafe remang-remang, polisi mengamankan 7 pria yang merupakan pekerja di salah satu perusahaan di Perumahan Ram Simpang Beringin Rambah Hilir yakni RW (26), DH (20), dan Spr (22), Rdy (20), IP (21), CNS (23), dan RHH (26).

Dari operasi tersebut, polisi turut mengamankan ke Mapolres Rohul, seperti 3 sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan yakni Honda Revo hitam, Kawasaki Ninja RR, dan Yamaha Soul warna merah.

Ipda Efendi menambahkan pada operas yang baru selesai Sabtu sekira pukul 03.00 WIB, 11 pria yang diamankan diberikan pembinaan dan selanjutnya dipulangkan.(dow/rit)

Kepolisian Resor (Polres) sempat mengamankan 11 pria terduga preman dari dua lokasi di sekitaran Pasirpangaraian. Setelah didata dan diberi pembinaan, mereka kemudian dipulangkan. Sebelas pria ini diamankan pada Razia Premanisme dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rohul, Sabtu (5/3/16) dinihari sekira pukul 01.00 WIB. Sasaran operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto SIK, didukung 11 personil, adalah seputaran pertokoan di Pasir Putih, astaka MTQ, Taman Kota, cafe remang-remang dan penginapan di seputaran Jalan Lingkar KM 4 Pasirpangaraian. "Dari hasil giat tersebut, diamankan 11 pria. Mereka sudah dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Sabtu malam. Ipda Efendi menungkapkan dari salah satu penginapan di Jalan Lingkar, polisi mengamankan 4 pria, terdiri Zkn (30) warga Kaiti Kecamatan Rambah, IA (20) warga Jalan Lingkar KM 4, SRS (37) warga KM 6 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, dan Jmt (47) warga DK 1 D Kecamatan Tambusai. Sedangkan dari salah satu cafe remang-remang, polisi mengamankan 7 pria yang merupakan pekerja di salah satu perusahaan di Perumahan Ram Simpang Beringin Rambah Hilir yakni RW (26), DH (20), dan Spr (22), Rdy (20), IP (21), CNS (23), dan RHH (26). Dari operasi tersebut, polisi turut mengamankan ke Mapolres Rohul, seperti 3 sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan yakni Honda Revo hitam, Kawasaki Ninja RR, dan Yamaha Soul warna merah. Ipda Efendi menambahkan pada operas yang baru selesai Sabtu sekira pukul 03.00 WIB, 11 pria yang diamankan diberikan pembinaan dan selanjutnya dipulangkan.

Post a Comment

Powered by Blogger.