BERITA RIAU, PEKANBARU - Pada Jumat (4/2) Bank Riau Kepri menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengenai Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam rangka perolehan rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono dengan Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari. Hadir juga dalam Penandatangan tersebut Direktur Kredit dan Syariah Bank Riau Kepri Afrial Abdullah, Direktur Operasional Denny M. Akbar, Pemimpin Divisi Konsumer dan Mikro Azwizar Hendri, Pemimpin Divisi Kredit Komersial Rizali Effendi, Pemimpin Divisi Produk dan Jasa Syamsul Bakri. Dari PPDPP hadir juga Direktur Layanan Saraswati, Direktur Operasi Nusraini, Direktur Umum dan Hukum Maharani. 

Budi Hartono mengatakan apresiasi dengan dilakukan penandatanganan tersebut karena mendukung program sejuta rumah yang digagas Pemerintah. Budi Hartono juga menyampaikan bahwa dengan dilakukan penandatanganan PKO ini maka diharapkan penyaluran dan pengembalian dana FLPP dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memberi manfaat bagi Masyarakat sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara; tidak terjadi penyalahgunaan pemanfaatan dana FLPP oleh masyarakat yang tidak berhak; dan tidak terjadi penyalahgunaan kepemilikan rumah sejahtera tapak dan satuan rumah sejahtera susun yang dibiayai dengan dana FLPP. 

Dalam sambutannya DR. Irvandi Gustari mengucapkan terimakasih kepada PPDPP yang telah memberikan kepercayaan kepada Bank Riau Kepri, untuk kerjasama Penyaluran Dana FLPP tersebut. “Dengan kerjasama ini maka Bank Riau Kepri sebagai Bank Daerah tidak hanya mengejar Business Oriented semata tapi juga ikut peduli dengan masyarakat yaitu untuk mendukung program sejuta rumah yang merupakan program pemerintah” ungkap DR. Irvandi Gustari. 

Berdasarkan kerjasama antara Bak Riau Kepri dan PPDPP maka ditahun 2016 akan dilaksanakan Perencanaan penerbitan KPR Sejahtera sebanyak 260 (dua ratus enam puluh) unit dengan nilai FLPP Rp 24.8 Milyar . 

Sebelumnya pada tanggal 11 Maret 2015 Bank Riau Kepri serta Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia telah ditandatangani Kesepakatan Bersama Nomor: 05/PKS/M/2015 dan Nomor: 13A/MOU/2015 tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Bank Riau Kepri selanjutnya akan menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera, yang selanjutnya disebut KPR Sejahtera dimana kredit pemilikan rumah yang meliputi KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun secara konvensional. (brk03)

Pada Jumat (4/2) Bank Riau Kepri menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengenai Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam rangka perolehan rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Post a Comment

Powered by Blogger.