SIAK, GIAM - Reloksi warga yang bermukim di kawasan Cagar Bosfer Giam Siak Kecil (CB GSK), Siak terus dimantapkan. Dari 205 kepala keluarga (KK) terdata yang mendiami kawasan tersebut, sepuluh sudah membongkarnya. Sisanya dipastikan akan membongkar sendiri.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Siak
‘’Pemkab sudah dua kali memberi peringatan kepada warga yang membuat pemukiman di lahan gambut itu, pertama pada 29 Juli 2015 dan 9 Desember 2015 kemarin,’’ kata Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, akhir pekan lalu.

Kepastian relokasi warga dan pemulihan kawasan tersebut masih menunggu tim yang telah dibentuk. ‘’Tim masih mengintensifkan langkah-langkah penanganan,’’ ujar dia.

Syamsuar mengakui, telah banyak kasus pelanggaran hukum terungkap di Cagar Biosfer GSK. Selain itu, beberapa kali kebakaran hutan besar-besaran terjadi, baik di tahun 2013, 2014 dan tahun 2015 lalu. 

Ganasnya api di lahan gambut yang dilindungi itu tentunya merusak ekosistem yang ada, selain tumbuhan, satwa liar juga bisa punah.

‘’Operasi direncanakan April, hari ‘’H’’ menunggu keputusan dari kementerian. Surat telah disampaikan ke Kementerian Kehutanan RI, namun belum ada jawaban,’’ terang Syamsuar.

Menurut bupati, perambahan hutan itu terjadi akibat adanya oknum yang memberikan modal, selain itu juga adanya keterlibatan mantan Kades yang menerbitkan surat perintah.

Kawasan yang dirambah warga pada hutan Suaka Marga Satwa yang telah menjadi kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, mayoritas orangnya berasal dari luar Siak, sudah mencapai 867,67 hektare. 

Kawasan di luar itu sudah lebih luas lagi, mencapai 2.384 hektare lebih. Tak hanya Giam Siak kecil ini yang dirisaukan oleh Syamsuar. 

Keberadaan Danau Pulau Besar dan Danau Bawah yang sering disebut Danau Zamrud, juga sudah membuat Syamsuar gamang. Sebab kawasan ini juga sudah terganggu. 

‘’Kita tak mau Giam Siak Kecil seperti Tesso Nilo kedua,’’ ujar dia. Makanya sebelum dirambah secara besar-besaran, kita sudah harus menertibkan. 

Soal danau tadi, kami berharap itu dijadikan Taman Nasional. Kalau jadi Taman Nasional, tentu akan sangat lebih bisa dimanfaatkan untuk wisata. ‘’Sebab kami juga sudah mengusulkan zona wisata di Siak,’’ sebut dia.(sia03)

Reloksi warga yang bermukim di kawasan Cagar Bosfer Giam Siak Kecil (CB GSK), Siak terus dimantapkan. Dari 205 kepala keluarga (KK) terdata yang mendiami kawasan tersebut, sepuluh sudah membongkarnya. Sisanya dipastikan akan membongkar sendiri.

Post a Comment

Powered by Blogger.