INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil meminta Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) dapat menginisiasi masyarakat dalam peningkatan pengelolaan sampah sehingga mampu memberikan nilai tambah sekaligus mendukung terwujudnya kebersihan dan kelestarian lingkungan. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhil
Bupati Inhil HM Wardan dan Kepala DKPP, Sirajuddin
menandatangani MoU Jaminan Ketenagakerjaan
Bagi Petugas Kebersihan dengan BPJS.
Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan, sampah yang selama ini hanya menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Parit 18 Kelurahan Sungai Beringin dapat dimanfaatkan menjadi barang-barang yang bernilai ekonomis, (17/2). 

"Selama ini sampah dibiarkan menumpuk, seharusnya dapat dimanfaatkan dengan mendaur ulangnya. Untuk itu, dapat dibuat Bank Sampah bagi mengumpulkan sampah yang bernilai ekonomis," ungkap Bupati Inhil HM Wardan, belum lama ini. 

Menurutnya, di daerah lain seperti di Pekanbaru, sampah yang dihasilkan dari rumah tangga sebenarnya bisa dimanfaatkan, baik sampah organik maupun non organik. Sehingga menjadi tambahan penghasilan warga. 

"Sampah organik bisa dijadikan kompos dan sampah nonorganik bisa dimanfaatkan untuk industri," sebutnya. 

Ditambahkan, besarnya volume sampah di kota Tembilahan ini, kalau dikelola dengan baik akan mendatangkan tambahan pendapatan bagi warga. Maka, hal ini harus ditumbuhkembangkan di masyarakat sekaligus dalam upaya mengurangi peningkatan volume sampah di tempat pemrosesan akhir. 

Kedepan, ia juga menginginkan TPA ini menjadi tempat warga belajar pengelolaan sampah yang baik, sehingga menjadi sumber penghasilan tambahan warga.(hum02)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil meminta Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) dapat menginisiasi masyarakat dalam peningkatan pengelolaan sampah sehingga mampu memberikan nilai tambah sekaligus mendukung terwujudnya kebersihan dan kelestarian lingkungan. Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan, sampah yang selama ini hanya menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Parit 18 Kelurahan Sungai Beringin dapat dimanfaatkan menjadi barang-barang yang bernilai ekonomis.

Post a Comment

Powered by Blogger.