BERITA RIAU, KAMPAR -  Wakil Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dibikin kesal dengan sikap Pemerintah Kampar yang akan menarik mobil dinas. Ia menilai, penarikan itu tidak berdasar.
Faisal menyatakan, pinjam pakai mobil dinas yang akan ditarik belum genap dua tahun. Pasalnya, masa bakti DPRD Kampar periode 2014-2019 masih kurang dari dua tahun.

"Apa dasarnya? Ini Bupati (Jefry Noer) lagi panik," katanya, Minggu (21/2/2016).

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Kampar
Menurut Faisal, kontrak pinjam pakai mobil dinas sebenarnya bisa diperpanjang. Namun, ia berpendapat, penarikan kendaraan dilatarbelakangi alasan tertentu. Ia mengungkapkan, penarikan tersebut merupakan rentetan dari kisruh anggaran pengadaan hewan ternak Sapi sekitar Rp 115 miliar dalam APBD 2016 yang akhirnya ditolak dewan.

Faisal menyebutkan, sebelumnya Pemkab Kampar telah memangkas tunjangan perumahan dewan. Kini, kata dia, dewan menerima tunjangan perumahan hanya 30 persen dari sebelumnya.
"Kita lihat aja. Masih ada serial lain dari rentetan ini," ujarnya.

Menurut Faisal, penarikan mobil karena alasan mendesak Pemkab Kampar kekurangan kendaraan operasional mengada-ada. Ia mengemukakan, Pemkab tidak sedang kekurangan kendaraan dinas.

Politisi Partai Gerindra ini bahkan menyatakan, kendaraan operasional berlebih. Itu dibuktikan dengan adanya pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menguasai hingga lebih dari satu unit plat merah.

Selain itu, banyak mobil dinas yang dikuasai oleh pihak tidak berwenang. "Kenapa harus mobil anggota dewan yang ditarik? Gila ini. Penarikan ini memang faktor suka tidak suka. Like dan dislike," katanya.


Faisal mengatakan, dasar penarikan mobil itu akan ditanyakan kepada Sekda. Asisten Administrasi Umum Setdakab Kampar Nurahmi yang meneken surat penarikan mobil itu akan dimintai keterangannya. Pemanggilan itu dijadwalkan Senin, 22 Februari 2016.

Dewan Panggil Sekda Kampar

Anggota DPRD Kampar masih menggunakan mobil dinasnya yang akan ditarik oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. Dewan pun belum menentukan sikap sejak kebijakan penarikan mobil digulirkan Pemkab melalui surat ke Sekretaris DPRD, 29 Januari lalu.

Sebuah sumber di DPRD Kampar menyebutkan, dewan telah memanggil Sekretaris Daerah untuk menanyakan penarikan mobil tersebut. Dijadwalkan, pertemuan itu dilaksanakan pada Senin (22/2/2016).

Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri tidak menampik dewan memanggil Sekda. Namun ia masih menolak berkomentar ihwal penarikan mobil tersebut. "Saya no comment dululah," katanya. Ia beralasan, masih menunggu kesimpulan pembicaraan tersebut.

Bupati Kampar melalui Sekda melayangkan surat ke Sekretaris Dewan. Surat yang diteken Asisten Administrasi Umum Nurahmi itu berperihal Pengembalian Kendaraan Milik Pemerintah Kabupaten Kampar.

Ada empat mobil yang akan ditarik. Yakni mobil jenis Toyota Inova yang digunakan Triska Felly selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Repol selaku Ketua Fraksi Golkar dan Yudi Rofali selaku politisi dari Partai NasDem.

Sedangkan satu unit lagi belum jelas siapa yang menggunakannya. Menurut kabar beredar, satu lagi mobil yang dipakai Agus "Keke" Chandra, politisi Golongan Karya menjabat Wakil Ketua Komisi II. Namun surat itu mencantumkan mobil yang akan ditarik bernomor polisi BM 1527 FP. Sedangkan mobil yang dipakai Agus bernopol BM 1427 FP.

Pemkab beralasan pinjam pakai mobil-mobil itu sudah lewat dua tahun. Pasal 35 Ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Teknis Barang Milik Daerah menyatakan jangka waktu pinjam pakai barang milik daerah paling lama 2 tahun.(dow/tri)

Wakil Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dibikin kesal dengan sikap Pemerintah Kampar yang akan menarik mobil dinas. Ia menilai, penarikan itu tidak berdasar. Faisal menyatakan, pinjam pakai mobil dinas yang akan ditarik belum genap dua tahun. Pasalnya, masa bakti DPRD Kampar periode 2014-2019 masih kurang dari dua tahun.

Post a Comment

Powered by Blogger.