BERITA RIAU, BENGKALIS - Untuk kesekian kalinya, mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh diperiksa selama lebih kurang 3,5 jam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Selasa (16/2/16).

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Bengkalis
Mantan Kepala Bappeda Provinsi Riau ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis tahun 2012. Herliyan menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.30 WIB dan baru selesai sekira pukul 12.00 WIB.

Informasi yang dihimpun awak media, kesaksian mantan Bupati Bengkalis ini diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara tersangka Azrafiani Aziz, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Kabupaten Bengkalis. 

Herliyan Saleh yang dijumpai wartawan usai pemeriksaan memilih untuk bungkam. Sementara Kasubdit 3 Ditresrimsus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro menyebut, Herliyan Saleh masih belum ditahan karena yang bersangkutan masih bersikap korporatif dan masih menunggu petunjuk dari pihak kejaksaaan.


Terlepas soal itu, desakan agar mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh ditahan melalui aksi demonstasi marak digelar sejak dua pekan terakhir. Terlebih dalam kasus bansos Bengkalis disebut sebut Bupati Bengkalis terpilih, Amiril Mukminin ikut menikmati dana bansos tersebut.


Kasus korupsi bansos Bengkalis yang merugikan uang rakyat hingga Rp230 miliar ini telah menyebabkan mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah divonis 8 tahun penjara.(dow/son)

Untuk kesekian kalinya, mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh diperiksa selama lebih kurang 3,5 jam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Selasa (16/2/16). Mantan Kepala Bappeda Provinsi Riau ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis tahun 2012. Herliyan menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.30 WIB dan baru selesai sekira pukul 12.00 WIB.

Post a Comment

Powered by Blogger.