BERITA RIAU, KAMPAR - Jajaran Polres Kampar berhasil mengaman dua orang pria karena tertangkap tangan oleh warga saat mencuri hewan ternak kerbau milik warga di dusun sepakat desa Ganting Damai kecamatan Salo Ahad (14/2/16) sekira pukul 04.00 Wib. 

Ke dua tersangka pencurian kerbau yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AJ (24) tahun dan SR (23 ), keduanya warga desa Ganting Damai kecamatan Salo kabupaten Kampar. 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Kampar
Warga mengamuk dan merusak mobil Kijang Inova BM-1861-ZM
milik tersangka 
Peristiwa ini berawal pada Ahad (14/2/16) sekira pukul 03.00 wib, saat itu tersangka AJ dihubungi melalui HP oleh tersangka SR agar membawa mobil Kijang Inova BM-1861-ZM miliknya ke pinggiran sungai Kampar di wilayah dusun Sepakat desa Ganting Damai. 

Saat tersangka AJ tiba dilokasi tersebut telah menunggu tersangka SR bersama 3 rekannya KW, IP dan BR yang langsung memuat daging kerbau yang sudah dipotong potong kedalam mobil tersebut. 

Setelah memasukkan daging kerbau tersebut kedalam mobil, ke dua orang komplotan pencuri kerbau ini IP dan BR pergi duluan menggunakan sepeda motor dengan meninggalkan ketiga rekannya di mobil itu. 

Saat akan meninggalkan lokasi tersebut ketiga orang ini kesulitan menghidupkan mesin mobilnya, mereka kemudian meminta bantuan kepada dua orang warga setempat untuk mendorong mobil yang berisi daging kerbau curian tersebut. 

Saat mendorong mobil ini kedua warga yang dimintai bantuannya oleh tersangka melihat didalam mobil bagian belakang terdapat tumpukan daging kerbau. 

Menyadari ada yang tidak beres merekapun langsung mengamankan para pelaku ini, namun satu tersangka bernama KW berhasil melarikan diri, selanjutnya dua tersangka AJ dan SR oleh warga diserahkan kepada pihak Kepolisian dari Polsek Bangkinang Barat. 

Setelah dicek di dalam mobil tersebut selain ditemukan tumpukan daging kerbau juga ditemukan barang bukti lainnya yaitu pisau, kapak, sebuah tas warna hitam dan tali nilon warna hijau. 

Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. 

"Bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"terangnya. 

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk untuk menangkap tersangka lainnya yang melarikan diri.(dow/rit)

Jajaran Polres Kampar berhasil mengaman dua orang pria karena tertangkap tangan oleh warga saat mencuri hewan ternak kerbau milik warga di dusun sepakat desa Ganting Damai kecamatan Salo Ahad (14/2/16) sekira pukul 04.00 Wib. Ke dua tersangka pencurian kerbau yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AJ (24) tahun dan SR (23 ), keduanya warga desa Ganting Damai kecamatan Salo kabupaten Kampar. Peristiwa ini berawal pada Ahad (14/2/16) sekira pukul 03.00 wib, saat itu tersangka AJ dihubungi melalui HP oleh tersangka SR agar membawa mobil Kijang Inova BM-1861-ZM miliknya ke pinggiran sungai Kampar di wilayah dusun Sepakat desa Ganting Damai.

Post a Comment

Powered by Blogger.