BERITA RIAU, DUMAI - Pj Walikota Dumai, Arlizman Agus menegaskan agar SKPD terkait segara menertibkan keberadaan salon yang menyalahi izin usaha. Terutama salon yang menawarkan minuman keras atau alkohol. Lalu menawarkan jasa Karaoke.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Dumai
Pasalnya mereka sudah menyalani perizinan usaha yang diberikan. Bahkan pekan lalu pada giat cipta kondisi yang digelar Polres Dumai, satu salon didapati menjual minuman beralkohol. Kemudian menyediakan jasa karaoke bagi pelanggannya.

"Para pengelola hanya diberi izin untuk usaha salon. Bukannya membuka usaha menjual minuman keras, apalagi karaoke," tegas Arlizman kepada Wartawan, Minggu (3/1/2016).


Pihak Kantor Satpol PP Dumai mengaku sudah memberikan peringatan keras kepada oknum pengelola salon di Dumai. Sebab mereka menyediakan fasilitas karaoke. Padahal izin yang dikantongi pengelola hanya untuk bisnis Salon.

Akibatnya mereka terancam ditindak oleh Pihak Kantor Satpol PP Dumai. Bahkan bisa saja berujung pembongkaran Karaoke berkedok salon itu. Apalagi keberadaanya cukup meresahkan masyarakat.


"Kami minta pengelola segera membongkar sendiri ruangan karaoke tersebut. Bila tidak, kami yang akan lakukan pembongkaran," tegas Kepala Kantor Satpol PP Dumai, Noviar Indra kepada awak media, Minggu (3/1/2016).

Keberadaan fasilitas karaoke di Salon, kata Noviar, sudah menyalahi izin yang dimiliki pengelola. Hal itu menyalahi Perda Kota Dumai No. 24 tahun 2010 tentang tempat hiburan. Pengelola juga sudah diberi peringatan perihal perda tersebut.


"Kami sudah beri peringatan, bahwa pengelola mesti mengantongi izin. Bila tidak mengantongi izin, kami bisa ambil tindakan," terang Mantan Kepala BPBD Dumai.(dow/tri)

Pj Walikota Dumai, Arlizman Agus menegaskan agar SKPD terkait segara menertibkan keberadaan salon yang menyalahi izin usaha. Terutama salon yang menawarkan minuman keras atau alkohol. Lalu menawarkan jasa Karaoke. Pasalnya mereka sudah menyalani perizinan usaha yang diberikan. Bahkan pekan lalu pada giat cipta kondisi yang digelar Polres Dumai, satu salon didapati menjual minuman beralkohol. Kemudian menyediakan jasa karaoke bagi pelanggannya.

Post a Comment

Powered by Blogger.