BERITA RIAU, INDRAGIRI HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mempersiapkan diri dengan menyiapkan saksi dan bukti-bukti, dalam menghadapi gugatan pasangan Tengku Mukhtarudin - Aminah (TM-Amin) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggelar sidang perdana pada, Senin (11/1/16) pekan depan.‎ 

http://www.riaucitizen.com/2015/12/tm-amin-tak-terima-hasil-pleno-gugatan.html
Kesiapan KPU Inhu dalam menghadapi gugatan pasangan TM-Amin dalam sidang perdana yang digelar MK pada Senin pekan depan ini disampaikan, Ketua KPU Inhu M.Amin, Rabu (6/1/16). 

"KPU Inhu sudah siap menghadapi‎ gugatan TM-Amin di persidangan MK pada Senin pekan depan dengan mendiskusikan pokok gugatan dengan seluruh komisioner KPU Inhu. Serta dengan telah dikumpulkanya berbagai bukti ataupun data serta saksi, KPU Inhu sudah siap menghadapi persidangan. Insya Allah semuanya akan berjalan dengan lancar," tegasnya. 


Sementara itu divisi hukum KPU Inhu Hendri A Saleh mengatakan, sudah mempersiapkan jawaban atas gugatan PHP pasangan TM-Amin serta tengah memilah gugatan yang dilakukan pasangan nomor urut satu tersebut. Dengan mencermati gugatan apa saja yang diajukan pada KPU dan apa saja yang ditujukan terhadap pasangan nomor urut dua.‎ 

"Kami akan pilah gugatan tersebut, dari situ kami juga akan memilah apa saja yang bisa dijawab dan gugatan apa saja yang dianggap kabur. Setelah semuanya jelas, maka jawaban tersebut akan kami antarkan secara langsung ke MK," jelasnya.(dow/rit)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mempersiapkan diri dengan menyiapkan saksi dan bukti-bukti, dalam menghadapi gugatan pasangan Tengku Mukhtarudin - Aminah (TM-Amin) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggelar sidang perdana pada, Senin (11/1/16) pekan depan.‎

Post a Comment

Powered by Blogger.