BERITA RIAU, PELALAWAN - Kasus Korupsi Multimedia Pendidikan tahun 2007 yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci kembali menuai polemik. Tidak hanya dari segi lamanya penyidikan, tapi adanya isu yang menyebutkan oknum jaksa menerima suap.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pelalawan
Terkait isu suap, kejaksaan telah melakukan klarifikasi. Dimana salah satu media memberitakan jika Kepala Kejari Adnan SH, dituding menerima uang sebesar Rp 600 juta untuk menutup kasus rasuah ini.

Lantaran tanpa konfirmasi, berita fitnah itu dibawa ke jalur hukum. Kajari Adnan melaporkan media dan oknum wartawan yang memberitakan ke Polres Pelalawan dengan tuduhan pencemaran nama baik Rabu (6/1/2016) lalu.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalan Kerinci, Mohm Fitry Adhy, kepada Wartawan, Jumat (8/1/2016) menerangkan berita fitnah itu sangat mengganggu kinerja mereka dalam menyidik perkara rasuah itu. Sehingga dibawa ke jalur hukum, agar tidak terulang kejadian serupa.

"Pak Kajari sudah menerangkan itu tak benar. Jadi gini, kasus ini masih didalami tim jaksa penyidik. Kebetulan semua anggota tim yang lama sudah pada pindah. Alhasil tinggal yang baru-baru. Butuh belajar lagi dari. Kendalanya disitu aja," kata Fitry Adhy.

Ia memastikan kasus yang telah menjerat tujuh orang sebagai tersangka masih didalami. Belum ada penghentian perkara ataupun sejenisnya.(dow/tri)

Kasus Korupsi Multimedia Pendidikan tahun 2007 yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci kembali menuai polemik. Tidak hanya dari segi lamanya penyidikan, tapi adanya isu yang menyebutkan oknum jaksa menerima suap.

Post a Comment

Powered by Blogger.