BERITA RIAU, PEKANBARU - Wakil rakyat di DPRD Riau belum mengetahui jika tunjangan rumah anggota dewan yang semulanya diajukan Rp30 juta per bulannya, dipotong menjadi Rp24 juta seperti yang disampaikan Bidang Administrasi Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.

http://riaupos.co/99191-berita-kode-pos-kota-pekanbaru.html#.VqewmZp95dg
"Kita belum tahu, apa benar Rp24 juta per bulannya. Yang kita tahu, kita ajukan Rp30 juta, soal potongan itu, kita belum tahu," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada Wartawan, Selasa (26/01/16).

Untuk itu, pihaknya berencana akan menanyakan hal ini langsung kepada pemerintah Provinsi Riau. Ia pun tidak mempersoalkan pemotongan ini selagi potongan ini berdasarkan kepada ketentuan dan aturannya.

Hal senada juga diungkapkan Muhammad Adil, anggota Komisi E DPRD Riau. Mantan anggota DPRD Kepulauan Meranti ini pun mengakui belum mengetahui jika tunjangan rumah anggota dewan mengalami pemotongan.

"Harusnya Pemprov mendukung angka yang diajukan dewan, bukan menguranginya. Jumlah yang diusulkan itu sudah maksimal dan kita kaji sesuai dengan kelayakannya, angka yang pas," ujarnya.

Jika hal ini benar adanya, pemotongan ini menurutnya sangat tidak wajar. Pihaknya berencana akan mengkaji lagi karena tidak sesuai dengan jabatan dewan yang statusnya sudah naik, dari eselon II menjadi eselon I.


"Demi pemerintah yang bersih, harus memberikan kesejahteraan juga kepada dewan, seperti DPRD DKI Jakarta, mereka mengusulkan Rp50 juta dan disepakati Rp40 itu kan sudah cocok," terangnya. 

Seperti yang diberitakan sejumlah media, Ispan Syahputra, Kepala Bidang Administrasi Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau mengakui, ada pemotongan tunjangan rumah anggota dewan. 


Potongan ini, dari Rp30 juta menjadi Rp24 juta yang sampelnya diambil dari harga sewa rumah dan sewa tanah yang ada di Jalan Gajah Mada dan seputaran Gedung Daerah Provinsi Riau. 

Pemotongan tunjangan rumah anggota dewan ini juga berdasarkan kajian Kanwil Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN).(dow/rit)

Wakil rakyat di DPRD Riau belum mengetahui jika tunjangan rumah anggota dewan yang semulanya diajukan Rp30 juta per bulannya, dipotong menjadi Rp24 juta seperti yang disampaikan Bidang Administrasi Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. "Kita belum tahu, apa benar Rp24 juta per bulannya. Yang kita tahu, kita ajukan Rp30 juta, soal potongan itu, kita belum tahu," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada Wartawan, Selasa (26/01/16).

Post a Comment

Powered by Blogger.