BERITA RIAU, PEKANBARU - Niat anggota DPRD Riau menaikkan tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp11 juta (dari Rp19 miliar menjadi Rp30 miliar) per bulannya tak terbendung lagi. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau sudah menyepakatinya dalam RAPBD Murni 2016.
Gedung DPRD Riau di Jl Sudirman, Pekanbaru |
"Banggar dan TAPD Provinsi Riau sudah mengalokasikan itu, tambahan tunjangan perumahan dalam RAPBD Murni 2016," kata Muhammad Adil, anggota Banggar DPRD Riau kepada Wartawan, Senin (14/12/15).
(baca juga : Dianggarkan 50 M, DPRD Riau Gesa Pembangunan Gedung Baru)
Kenaikan tambahan ini menurutnya, tidak terlepas dari naiknya status anggota dewan, dari eselon II menjadi eselon I atau sekelas dengan Sekdaprov Riau. Ia pun mengatakan, kenaikan tambahan tunjangan perumahan ini tidak terlalu berlebihan.
"Salah juga kalau tidak naik tunjangan perumahan ini, apalagi dewan sudah eselon I, kita pun mengajukan dengan besaran yang tidak terlalu berlebihan, standarlah," ungkap mantan anggota dewan Kepulauan Meranti ini.
(simak juga : Wah, DPRD Riau Usulkan Tunjangan Perumahan 30 Juta Perbulan)
Kemudian politisi Hanura ini menjelaskan, tunjangan perumahan ini akan digunakan untuk semua keperluan yang ada di dalam rumah. Mulai dari biaya listriknya sampai seluruh peralatan yang ada di dalamnya.
"Nanti setelah RAPBD Murni ini disahkan menjadi APBD, akan ada verifikasi Kemendagri. Mereka akan memberikan tanggapannya, kalau kata mereka anggaran daerah tidak mencukupi untuk itu, maka kita siap untuk tidak melaksanakannya," tutup anggota Komisi E DPRD Riau ini.(dow/rit)
Post a Comment