BERITA RIAU, KUANTAN SINGINGI - Tantangan baru mengawali tugas pejabat baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Telukkuantan. Satu Persatu Dugaan Korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi mulai diselidiki pihak kejaksaan, 

Kali ini, kasus dugaan korupsi melalui kegiatan cetak sawah baru (CSB) yang terdapat di Desa Bandar Alai Kari, Kecamatan Kuantan Tengah masih terus berlanjut.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Kuansing
Kendati sejauh ini, pihak Kejari Telukkuantan belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan cetak sawah baru dengan menggunakan dana APBN itu, namun bukan berarti kasus ini hilang. Justru sekarang, kasus itu akan berlanjut dan tengah menunggu hasil audit BPKP terkait kerugian negara dari kegiatan tersebut.

“Iya, kami masih menunggu hasil audit BPKP,” ujar Kajari Teluk Kuantan H Andi Dharmawangsa SH MH melalui Kasi Pidsus Jhon Leonardo Hutagalung kepada wartawan, usai sertijab, Senin
(21/12) lalu.

Setelah hasil audit BPKP selesai, pihaknya akan langsung bekerja. Oleh karena baru dugaan, maka pihaknya belum mengetahui kerugian negara. “Kan baru dugaan, dan kasus ini akan kita dalami terus sampai tuntas,” tegasnya.

Dan sejauh ini, katanya, memang belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus CSB tersebut. Namun pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tersebut sampai tuntas. “Makanya kami tunggu saja audit BPKP,” katanya lagi.

Saat ini, tengah didalami dugaan korupsi pembangunan cetak sawah baru senilai Rp250 juta yang diduga fiktif dengan menggunakan dana APBN 2012 yang tidak dikerjakan secara maksimal dan diduga tidak ada anggota. Sehingga pihak Kejari Teluk Kuantan menilainya fiktif.

Sebelumnya, Kajari Andi Dharmawangsa menyampaikan, kegiatan CSB 2012 yang menggunakan APBN ini ini hanya melibatkan satu kelompok tani saja dengan nilai kegiatan Rp250 juta.

Dan pihaknya menduga, masih banyak kelompok-kelompok tani lain yang mendapat bantuan tersebut, tapi tidak maksimal dalam mengerjakannya.

“Untuk satu kelompok tani menerima dana Rp250 juta dari APBN melalui kegiatan cetak sawah baru pada 2012 di Desa Bandar Alai Kari. Itu baru satu kelompok yang kami temukan, sementara kelompok lain ada juga. Ya, nanti ada itu,” katanya.(dow/rif)

Tantangan baru mengawali tugas pejabat baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Telukkuantan. Kasus dugaan korupsi melalui kegiatan cetak sawah baru (CSB) yang terdapat di Desa Bandar Alai Kari, Kecamatan Kuantan Tengah masih terus berlanjut. Kendati sejauh ini, pihak Kejari Telukkuantan belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan cetak sawah baru dengan menggunakan dana APBN itu, namun bukan berarti kasus ini hilang. Justru sekarang, kasus itu akan berlanjut dan tengah menunggu hasil audit BPKP terkait kerugian negara dari kegiatan tersebut. “Iya, kami masih menunggu hasil audit BPKP,” ujar Kajari Teluk Kuantan H Andi Dharmawangsa SH MH melalui Kasi Pidsus Jhon Leonardo Hutagalung kepada wartawan, usai sertijab, Senin (21/12) lalu. Setelah hasil audit BPKP selesai, pihaknya akan langsung bekerja. Oleh karena baru dugaan, maka pihaknya belum mengetahui kerugian negara. “Kan baru dugaan, dan kasus ini akan kita dalami terus sampai tuntas,” tegasnya.

Post a Comment

Powered by Blogger.