BERITA RIAU, INDRAGIRI HULU - Seorang oknum guru honor di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap jajaran Polres Inhu, setelah ketahuan mengedarkan dan membuat uang palsu pecahan Rp.50.000.‎

Ditangkapnya oknum guru honor bernama Sutrisno (28) warga Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku Inhu oleh Polsek Lirik pada Selasa (1/12/15) setelah ketahuan mengedarkan uang palsu yang dibuatnya sendiri, disampaikan Paur Humas Polres Inhu Iptu.Yarmen Djambak Rabu (2/12/15). 

"Tersangka Sutrisno yang berprofesi sebagai guru honor ditangkap personil Polres Inhu setelah ketahuan mengedarkan uang palsu yang diduga dibuatnya sendiri dalam pecahan Rp.50.000 sebanyak Rp.800.000," ujarnya. 

Diungkapkannya, penangkapan terhadap tersangka pemalsu uang kertas ini berawal dari laporan tersangka sendiri ke Polsek Lirik‎ yang melaporkan bahwa tersangka telah menerima uang penjualan hand phone dari seorang perempuan yang bernama Mia dan tersangka menduga uang yang diterima tersebut palsu. Setelah mengetahui uang yang diterima palsu tersangka mengembalikan uang tersebut kepada Mia.

"Berdasarkan keterangan tersangka anggota polsek Lirik dipimpin kapolsek Lirik langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan perempuan yang bernama Regi Mia Monika alias mia," ungkapnya. ‎

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Mia (16) warga desa Redang Seko Kecamatan Lirik Inhu diketahui bahwa dirinya yang telah menerima uang dari tersangka sejumlah Rp 800.000 dalam bentuk pecahan 50.000 dan dari uang yang diterima dari tersangka sebanyak 10 lembar diduga palsu 

"Setelah Mia menyerahkan uang tersebut kepada polisi kemudian anggota polsek Lirik yang dipimpin Kapolsek Lirik melakukan pencarian terhadap tersangka dan berhasil menangkap tersangka Sutrisno, " tegasnya. ‎ 

Ditambahkanya, setelah dilakukan penyelidikan lebih jauh akhirnya tersangka Sutrisno mengakui telah menyerahkan uang palsu kepada Mia dan tersangka juga mengaku mencetak sendiri uang tersebut. 

"Dari tersangka diamankan alat mencetak uang berupa lap top, printer, pisau cutter ,penggaris, kertas hvs . Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Llrik untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya.(dow/rtm)

Seorang oknum guru honor di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap jajaran Polres Inhu, setelah ketahuan mengedarkan dan membuat uang palsu pecahan Rp.50.000.‎

Post a Comment

Powered by Blogger.