BERITA RIAU, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengingatkan kepada seluruh pasangan calon peserta Pilkada untuk mempersiapkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dari sekarang agar tidak dibatalkan saat terlambat memberikan pada 6 Desember pukul 23.59 waktu setempat.

"Bila tidak ingin gagal sebelum pemungutan, pasangan calon hendaknya menyiapkan laporan pendanaan kampanye sedini mungkin," jelasnya melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (27/11/2015).


Menurutnya, kepatuhan laporan dana kampanye menjadi tolok ukur integritas pasangan calon. Tidak hanya perihal penyerahan yang harus tepat waktu tetapi juga esensi pelaporannya mencerminkan penerimaan dan pengeluaran yang sebenarnya.

"P‎enyusunan laporan dana kampanye sebetulnya tidak sulit, tetapi apabila melihat dari dua laporan dana kampanye sebelumnya, sebagian besar pasangan calon melaporkan dana kampanyenya asal-asalan," lanjutnya.


Masykurudin mengatakan setiap penerimaan dalam bentuk uang, barang dan jasa dari perseorangan, kelompok, badan usaha dan partai politik harus dicatat dengan rapi sesuai format yang disediakan oleh KPU dengan dokumen pendukung selengkap mungkin.

Informasi yang lengkap terkait penyumbang tersebut dinilai sangat penting untuk ditulis secara detil agar menghindari asal sumbangan yang tidak jelas.‎

"Bila pasangan calon terbukti transparan dalam pengelolaan dana kampanye, bukan tidak mungkin elektabilitasnya akan meningkat tajam.‎ Yakinlah itu," kata Masykurudin.(dow/kom)

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengingatkan kepada seluruh pasangan calon peserta Pilkada untuk mempersiapkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dari sekarang agar tidak dibatalkan saat terlambat memberikan pada 6 Desember pukul 23.59 waktu setempat. "Bila tidak ingin gagal sebelum pemungutan, pasangan calon hendaknya menyiapkan laporan pendanaan kampanye sedini mungkin," jelasnya melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Post a Comment

Powered by Blogger.