BERITA RIAU, INDRAGIRI HULU - Jajaran Polsek Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa ganja kering siap edar seberat 26 kilo gram. Ditangkap nya pemuda bernama Adi bin Mahmud warga desa Kedudukan kecamatan Rambutan kabupaten Banyu Asin Sumsel, saat membawa ganja kering seberat 26 kilo di jalan Lintas Timur Kecamatan Lirik Inhu pada Selasa (24/11/15) disampaikan Kapolsek Lirik AKP.Taufik Nugraha Selasa (24/11/15).‎ 

"Penangkapan pelaku ini berkat informasi masyarakat yang memberitahukan adanya seorang pemuda yang membawa tas dan kardus hendak menyetop bus Rapi, didepan rumah makan simpang raya Japura sekitar pukul 12.15 Wib. Namun saat ditegur langsung melarikan diri‎," ujarnya. 

Setelah mendapat informasi Kapolsek Lirik beserta anggota langsung turun ke TKP dan mengamankan tas dan kardus yang berisi ganja kering yang sudah dibungkus plastik dan dipak sebanyak 23 paket dengan berat sekitar 26 kilo. 

"Saat petugas melakukan penyisiran disekitar belakang rumah warga didapati pelaku sedang membeli sandal diwarung milik Mulyono di jalan Lintas Timur desa Japura kecamatan Lirik," ungkapnya. 

Ditambahkanya, guna pengembangan dan pengusutan lebih lanjut pelaku dan barang bukti ganja kering sebanyak 23 paket dengan berat mencapai 26 kilo diamankan di Mapolres Inhu di Rengat.‎ Jelasnya.(dow/rtm)

Jajaran Polsek Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa ganja kering siap edar seberat 26 kilo gram. Ditangkap nya pemuda bernama Adi bin Mahmud warga desa Kedudukan kecamatan Rambutan kabupaten Banyu Asin Sumsel, saat membawa ganja kering seberat 26 kilo di jalan Lintas Timur Kecamatan Lirik Inhu pada Selasa (24/11/15) disampaikan Kapolsek Lirik AKP.Taufik Nugraha Selasa (24/11/15).‎

Post a Comment

Powered by Blogger.