BERITA RIAU, ROKAN HULU - Seorang pengedar sabu di Kecamatan Tambusai Utara berinisial BS (31) alias Bambang, ditangkap team Opsnal dan piket Intelkam Polres Rokan Hulu (Rohul), Kamis (8/10/15) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Warga Simpang Sibarat, Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara ini awalnya ditangkap karena ada laporan dari warga bahwa tersangka menyimpan senjata air softgun. Dari penggerebekan dilakukan team Opsnal dan piket Intelkam Polres, ditemukan 14 paket berisi serbuk diduga Narkoba jenis sabu dari rumah tersangka.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang menuturkan dari penggerebekan di kamar tidur di rumah tersangka, polisi amankan 1 air softgun, 14 paket berisi serbuk diduga sabu.

Kemudian, 1 handphone merk Nokia tipe 105, 1 bong terbuat dari botol air mineral, 1 timbangan digital, 3 kaca pirek, 3 mancis, 1 samurai, 5 plastik obat, 1 plastik obat, 300 plastik bening berukuran kecil terbuat dri plastik rokok, 1 jarum terbuat dari timah rokok, dan uang tunai sebesar Rp 1.430.000.

"Pelaku serta barang bukti lansung diamankan team Opsnal ke Polres Rokan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Ipda P. Simatupang.(dow/rtm)

Post a Comment

Powered by Blogger.