BERITA RIAU, PEKANBARU - Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto mengecam keras tindakan orang yang tidak bertanggungjawab yang memasang spanduk fitnah. Menurut Bimo, tindakan tersebut sudah mencemarkan nama baik institusi Polri.
“Jangan main fitnah seperti itu. Memasang spanduk yang provokatif, hanya mengadu domba saja,” tegas Bimo.
Polisi menurutnya, akan melakukan penyelidikantidak hanya pelaku yang memasang spanduk, namun juga ator intelektual. “Kami sudah dapatkan nama-nama yang melakukan provokatif. Termasuk aktor intelektualnya. Kami akan usut tuntas dan meminta pertanggungjawaban mereka, “ Ujar Bimo. Untuk memastikan kasus tersebut secepatnya terungkap, pihaknya membentuk tim.
Bahkar perwira polisi tersebut melontarkan tudingan, bahwa pembuat spanduk ‘fulus’. Merupakan kelompok yang ingin kecipratan uang dari kegiatan judi. “ Itu bukan orang yang kurang senang, tapi orang yang tidak mendapat setoran, “ kata dia menyindir.
Lebih lanjut Bimo justru menantang Walikota Pekanbaru untuk berani bersikap tegas. Jika memang kegiatan gelanggang permainan atau Gelper ada unsur perjudian, harusnya tidak diberikan izin. Sementara kalau sudah terlanjur diberi izin, dicabut.
“Jika memang selalu disinggung semua elemen masyarakat termasuk DPRD, kenapa tidak ditutup saja. Kan yang memberikan izin pemerintah daerah. Cabut saja izinnya,” tantangnya.(dow/rtm)
Post a Comment