BERITA RIAU, PEKANBARU - Para saksi terus diperiksa oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, guna mengungkap kasus penyimpangan dana hibah di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Bahkan, Sekkretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Syukri Harto kembali diperiksa pada Selasa (8/9/15) kemarin. 

Ketika ditanyakan kepada Kepala Kejari Pekanbaru Edi Birton SH MH, apakah sudah ada peningkatan status dalam penanganan kasus ini, ia mengatakan belum ada, dan masih dalam proses penyelidikan. 

"Prosesnya masih tahap penyelidikan, dan kita akan teliti hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan indikasi penyimpangan. Maka status prosesnya akan kita tingkatkan menjadi penyidikan," terang Edi Birton kepada Wartawan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau

Sementara itu, ketika ditanya lagi tentang informasi yang didapat awak media. Bahwa kasus ini tetap lanjut, karena akan ada calon tersangka. Edi Birton hanya menjawab dengan senyum.

"Nanti saja kita tunggu perkembangan penyelidikannya," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemberian dana hibah pada tahun anggaran 2013 ketika itu diduga tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Penerima dana hibah dicurigai bukan yang sesuai dengan yang telah diatur aturan yang berlaku.

Dalam proses penyelidikan kasus ini. Sejumlah pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru telah diperiksa. Bahkan Sekko Pekanbaru, Syukri Harto, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru. Telah dua kali menjalani pemeriksaan.(dow/rtm)

Post a Comment

Powered by Blogger.