RiauCitizen.com, Ekonomi - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru yang juga komisi IV DPRD Pekanbaru, Zaidir Albaiza, sebut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lalai dalam hal penanganan masalah pembangunan Pasar Cik Puan.

"Ini kebakaran sudah yang kesepuluh kalinya di Pasar Cik Puan. Kita harap pemerintah jangan tunda lagi untuk segera membangun Pasar Cik Puan supaya pedagang bisa berjualan. Ini tempat tidak layak, terjadi pembiaran selama ini kepada pedagang. Kita kasihan sama pedagang kita ini. Saya berharap ini jangan diabaikan lagi, ini harapan kita semua. Jadi selama ini seakan-akan Pemerintah masa bodoh, terjadi pembiaran seperti itu saja. 

Saya sebut Pemko lalai karena lalai menyikapi pembangunan pasar ini. Terjadi perdebatan-perdebatan antara pemerintah kota dengan pemerintah provinsi, selalu itu dijadikan pembahasan tapi tindak lanjut omongannya tidak ada. Kita sayangkan hal ini,"kata Ketua Fraksi PKB DPRD Pekanbaru, Zaidir Albaiza kepada wartawan, Senin malam (6/7) dilokasi kebakaran Pasar Cik Puan.

Dikatakan kembali Zaidir, selama ini tindakan dari pemerintah tidak tampak dan pernah terjadi perdebatan antara pemerintah kota dengan pemerintah provinsi.

"Seharusnya perdebatan itu ditiadakan. Pembangunan yang kita kejar secepatnya. Kan kasihan pedagang kita jualan di tempat penampungan, di TPS yang rawan dengan kebakaran. Kebakaran ini sudah kesepuluh kalinya. Dan dalam hal ini kita harapkan pemerintah jangan tunda lagi dan secepatnya harus dibangun pasar ini agar pedagang bisa berjualan dengan tenang,"jelas Zaidir.

Menurut Zaidir, pihaknya secepatnya melakukan penyampaian kepada komisi terkait yakni komisi II untuk menyikapi hal tersebut.

"Selama ini seakan-akan pemerintah masa bodoh, terjadi pembiaran begitu saja. Kalau tidak salah saya kebakaran ini mulai sejak tahun 80-an. Jadi dewan akan memanggil pemerintah terkait dalam hal ini dinas pasar. Secepatnya kita akan memanggilnya,"kata Zaidir.

Terkait permasalah sengketa Pasar Cik Puan, Zaidir mengungkapkan bahwa pemerintah Provinsi mempunyai lahan, kota dia yang punya.

"Jadi kewenangan itu hak provinsi dan yang menggarap itu kota. Jadi seakan-akan semuanya ingin memiliki. Seharusnya dicari hal yang tepat,"imbuhnya.(dow/tkt)

Post a Comment

Powered by Blogger.