Showing posts with label Suhardiman. Show all posts

KUANSING, TELUK KUANTAN - Pencemaran air sungai akibat limbah perusahaan di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing kembali terjadi. Masyarakat setempat pun mengadukan hal ini ke wakilnya yang ada di DPRD Riau. 

Empat kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Benai, Kecamatan Inuman, Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing. 

"Masyarakat setempat sudah melaporkan hal ini ke kami di DPRD Riau. Laporannya mereka sama, soal limbah perusahaan yang mencemari air sungai mereka. Dugaannya, PT CS, PT KBN dan PT DPN," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi III DPRD Riau dari Kuansing kepada wartawan, Selasa (24/04/18).

Sebagai wakil rakyat dari Kuansing, ia sangat menyayangkan persoalan ini. Apalagi, akibat pencemaran limbah ini, air sungai menjadi tercemar, biota sungai menjadi rusak dan masyarakat yang menggunakan air sungai sehari-hari, akan menjadi terganggu. 

"Sungai yang membentang di empat kecamatan tersebut juga menjadi tempat kehidupan keseharian warga di sana. Ketika airnya sudah tercemar, maka banyak dampak dari pencemaran tersebut, salah satunya adalah warga terkena penyakit kulit, dan penyakit lainnya," terangnya. 

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah Kabupaten Kuansing agar segera menindaklanjuti hal ini. Kepada pihak Polres Kuantan Singingi dan Polda Riau, ia juga meminta agar menangkap pelaku pencemaran tersebut, yakni langsung pemilik perusahaan. 

"Kalau perlu tangkap langsung pemilik perusahaan tersebut, jangan lagi yang ditangkap adalah pekerja lapangannya, karena mereka hanya melaksanakan instruksi dari bosnya. Mereka ini jelas sudah melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup dan Undang-undang Sumber Daya Air," tutupnya.(dow)

PEKANBARU, MARPOYAN DAMAI - Seketaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menyebutkan tawaran hibah lahan Pujasera Jalan Arifin Ahmad untuk Pemko Pekambaru masih berlaku. Lahan Pujasera ini, kata Suhardiman, harus digunakan untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pagi Simpang Arengka yang digusur hari ini, Rabu 7 Maret 2018.

"Masih berlaku. Dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus mau (mengelola PKL Pasar Pagi Arengka)," tegas Suhardiman Amby kepada awak media.

Dilanjutkan Suhardiman, pemerintah nantinya bisa membangunkan suatu pusat belanja bagi para PKL di lahan Pujasera tersebut.

"Uang sewanya juga jangan tinggi-tinggi, cukup untuk bayar listrik, air dan biaya perawatan. Jangan pula Rp 10 juta per meter, tidak akan ada yang mau nanti," kata dia.

Sebagaimana diketahui, setidaknya terdapat 50 kios pedagang dan 200 PKL yang terdampak dalam pembangunan fly over di persimpangan Pasar Pagi Arengka Pekanbaru.

Angka yang cukup banyak diutarakan oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Rabu 7 Maret 2018, di sela kegiatan pembongkaran kios pedagang.

"Untuk jumlah pedagang yang terdampak disini (kios seberang Pasar Pagi Arengka) ada lebih kurang 50, sementara yang disana (PKL di Pasar Pagi Arengka) ada lebih kurang 200 pedagang," tutur Agus.(dow)
Powered by Blogger.