Showing posts with label Prona. Show all posts

INDRAGIRI HULU, RENGAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) resmi melakukan penahanan terhadap tersangka pungutan liar dalam pengurusan PRONA berinsial SMA (57). SMA merupakan pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu.

Kasi Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra menerangkan penahanan SMA ini sudah dalam tahap penyidikan.

"Penetapan tersangka sudah dilakukan semenjak tanggal 26 September 2018 lalu, dan hari ini yang bersangkutan dipanggil kembali. Berdasarkan kesepakatan bersama, agar proses penyidikan kita ini lebih cepat maka kita melakukan penahanan," kata Dwi didampingi Kasi Pidsus Kejari Inhu, Ostar, Rabu (10/10/2018).

Penahanan ini juga dilakukan dalam rangka menghindari upaya tersangka untuk melarikan diri atau berupaya menghilangkan barang bukti. Lebih jelas, hasil penyidikan sementara diketahui bahwa SMA sudah melakukan pungutan semenjak tahun 2016.

Ada sekitar 1000 sertifikat PRONA yang diurus oleh tersangka. Total pungutan yang dilakukan diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Tersangka mengaku uang hasil pungutan liar tersebut ia gunakan sendiri.

"Modusnya tersangka meminta pungutan terhadap pengurusan sertifikat tersebut, seperti diketahui bahwa pengurusan PRONA itu sudah dianggarkan oleh negara," katanya.

Untuk per sertifikatnya tersangka SMA meminta uang sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Menurut Dwi, tersangka SMA merupakan yang pertama kali. Kemungkinan ada sejumlah tersangka lain tergantung hasil penyidikan nantinya. (dow)

source : beritainhu

RIAU, SIAK - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Jalil, Jumat (20/4/18), lakukan kunjungan dalam rangka penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Kehadirannya di sambut langsung oleh masyarakat siak yang memang sudah cukup lama menanti di Gedung Kesenian Siak Sri Indrapura.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pertahanan Nasional, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekda Prov Riau, Plt. Bupati Siak, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Prov Riau, Pejabat Kementeriam Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional, Ketua DPRD Kab Siak, Unsur Forkopimda Kab Siak, serta pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Siak.

Plt Bupati Siak H Alfedri dalam sambutannya menyebutkan, 1.000 sertifikat yang dibagikan ini diharapkan akan memberi kepastian hukum dan hak bagi kepemilikan tanah dan bisa mengurangi berbagai konflik pertanahan serta bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut Alfedri menjelaskan, tahun 2017 lalu melalui program PTSL ada 9.200 sertifikat prona yang nantinya akan dibagikan di hari ini. Kemudian juga, di tahun 2016 ada sekitar 2.500 sertifikat prona, 100 sertifikat untuk para nelayan, dan 250 sertifikat untuk UMKM.

"Tahun ini melalui kebijakan dan program strategis menteri agraria insyaallah akan dilaksanakan melalui progtam PTSL ini 17.000 persil sertifikat di kab siak, tentu ini program yang luar biasa. Termasuk 150 persil untuk nelayan dan 250 persil untuk UMKM"sebutnya".

Selanjutnya, tambah Alfedri, nantinya menteri akam menyerahkan tanah wakaf di masjid islamic center siak. Atas penserfikatan tanah wakaf di tahun lalu sebanyak 54 bidang tanah wakaf. Insyaallah tahun ini ada sekitar 150 sertifikat yang sedang dalam proses sertifikat.

"Nanti menteri akan menyerahkan sertifikatnya di masjid islamic center, sekaligus juga menteri akan menjadi khotib berkhutbah di masjid islamic center. Sepengetahuan kami ini pertama kalinya menteri nerkhutbah di negeri istana"ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Jalil menyebutkan, pembagian 1000 sertifikat ini merupakan bagian dari program besar presiden untuk mempercepat sertifikat rakyat. Dan juga merupakan kebijakan presiden yang menyadari bahwa selama ini banyak sekali tanah yang belum bersertifikat. Akibatnya konflik tanah terjadi dimana mana, konflik antara masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan perusahaan serta pemerintah.

"Presiden memerintahkan kami di BPN untuk membikin program mempercepat memberikan sertifikat tanah rakyat, tahun sebelum-sebelumnya sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN setiap tahun kurang dari 1 juta bidak. Mulai tahun 2017 kita percepat, sehingga di tahun 2017 BPN seluruh indonesia mengeluarkan 5 juta bidak. Untuk propinsi riau tahun 2017 targetnya 140.000 bidak yang akan diberikan kepada rakyat. Tahun 2018 ini kita tingkatkan lagi targetnya, secara nasional tahun ini 7 juta bidak yang akan diberikan kepada rakyat seluruh indonesia"ucapnya.

Untuk prop Riau, lanjut sofyan, tahun depan akan dikeluarkan 155.000 sertifikat. Presiden punya target dan memerintahkan sebelum tahun 2025 semuanya sudah bersertifikat.

"Presiden sangat menyadari bahwa sertifikat ini sangat penting, intinya setelah dapat sertifikat akan menjamin kepastian hukum sehingga lokasi, luas, dan batas-batas tanah dapat diketahui. Jaga sertifikat ini baik-baik, kalau hilang pergi ke kantor BPN dan akan diganti, sertifikat ini bisa dijadikan jaminan dan agunan untuk modal usaha"pungkasnya.(rls)
Powered by Blogger.