RIAU, KEP MERANTI - KPU Kabupaten Kepulauan Meranti menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kabupaten Kepulauan Meranti dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020. Acara yang diselenggarakan di ballroom AKA Meranti Hotel ini dihadiri langsung 9 PPK yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam Bimtek yang diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 5 hingga 6 Oktober 2020 ini, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Abu Hamid menyampaikan dalam pembukaan acara agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam seleksi anggota KPPS nanti bisa lebih selektif supaya tidak kecolongan calon anggota KPPS yang berasal dari unsur partai politik maupun tim sukses dari pasangan calon yang sudah ditetapkan saat ini. Tidak lupa dalam akhir sambutan Beliau juga mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh PPK dan PPS se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hanafi, S.Sos Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat "menyampaikan bahwa yang paling penting dalam seleksi anggota KPPS ini adalah batasan umur paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun. Selain itu juga belum pernah menjabat 2 kali periode berturut-turut dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS. Periodisasi tersebut dihitung pertama dimulai tahun 2004 hingga tahun 2008, kedua dimulai tahun 2009 hingga tahun 2013, ketiga dimulai tahun 2014 hingga tahun 2018 dan keempat dimulai tahun 2019", terangnya.
Ditambahkan lagi oleh Kasubbag Umum Kabupaten Kepulauan Meranti juga menghimbau kepada seluruh peserta Bimtek agar tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020. (rls)
Post a Comment