PEKANBARU, BUKIT RAYA - Polsek Bukit Raya melakukan rekonstruksi penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Ib (20) di tangan sesama remaja, MG (17) alias Acil karena berkelahi duel satu lawan satu. Reka ulang yang digelar di sebuah tanah kosong di Jalan Inpres, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai itupun turut disaksikan oleh pihak kejaksaan Pekanbaru dan pihak keluarga korban, Kamis (23/07/20).
Pantauan di lokasi, lebih kurang 15 adegan diperagakan oleh tersangka dan korban (peran pengganti) saat memperlihatkan kejadian yang berujung pada perkelahian dan menyebabkan tewasnya korban. Dari 15 adegan itupula, terlihat jelas bagaimana korban dan tersangka lebih dulu terlibat perselisihan yang dipicu karena permasalahan perempuan.
Kondisi itu tergambar pada adegan ke 4. Dimana rekan korban, MT (18) yang menjadi salah satu saksi, awalnya juga ikut menantang tersangka untuk berkelahi. Tersangka sempat bertanya kepada saksi mengenai gerangan apa yang membuat saksi menantangnya. Saksi pun langsung menjawabnya dan tersangka pun tahu bahwa jawaban saksi itu mengarah ke permasalahan dengan perempuan.
Mendengar jawaban itu, tersangka berupaya menolak tantangan saksi karena tak mau berkelahi hanya gara-gara masalah perempuan. Namun tiba-tiba korban justru menghasut saksi agar tetap berkelahi dengan tersangka. Pada adegan ke 5, saksi yang telah terhasut oleh kata-kata korban kemudian mencoba mendekati tersangka. Tapi tersangka mendadak mengeluarkan pisau lipat dari saku celananya.
Di adegan ke 6, saksi pun langsung mundur begitu melihat tersangka mengeluarkan pisau lipatnya. Melihat temannya mundur, korban justru bersikap lebih ngotot dan gantian menantang tersangka untuk berduel satu lawan satu. Perkelahian pun menjadi tak terelakkan. Pada adegan ke 7, korban berlari ke arah tersangka dan menendang perut tersangka. Di saat itulah tersangka memberi perlawanan, memasuki adegan ke 8, tersangka lalu membalas dengan menusukkan pisau yang dibawanya ke arah leher korban sebanyak satu kali hingga korban tumbang bersimbah darah.
Pada adegan berikutnya hingga adegan terakhir, tersangka pun lalu pergi berboncengan dengan sepeda motor bersama rekannya. Namun rekan korban, yakni saksi, sempat melempari tersangka dengan helm, tapi tersangka tetap tancap gas meninggalkan lokasi kejadian. Sementara saksi bersama satu rekannya lagi langsung membawa korban ke rumah sakit. Malang bagi korban, sesampainya di rumah sakit, korban pun sudah tak bernyawa lagi.
"Reka ulang (rekonstruksi) ini untuk melengkapi BAP tersangka. Sekaligus kita juga ingin mengetahui kejadian sesungguhnya di TKP. Tersangka sudah menjelaskan semuanya secara jelas dan sudah mengakui perbuatannya," tutur Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar disela memimpin jalannya rekonstruksi tersebut.(dow)
Post a Comment