PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Ditengah pandemi corona dan Bulan Ramadhan, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pelalawan Riau malah asik mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) pada Selasa (12/5/2020) malam.
Oknum PNS tersebut berinisial RH (36) yang berkerja di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak), tercatat sebagai warga perumahan Griya Sakinah Madani Kecamatan Pangkalan Kerinci. RH ditangkap bersama dua temannya yakni HH alias Heri (41) yang tinggal di Jalan Rambutan Pangkalan Kerinci. Kemudian JU (41) yang beralamat di Gang Horas Jalan Keluarga, Pangkalan Kerinci.
"Mereka ditangkap di dalam rumah kakak tersangka JU di Jalan keluarga gang Horas, tepat dibelakang rumahnya," terang Kapolres Pelalawan, AKB M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah MH, kepada Wartawan, Rabu (13/5/2020).
Ketigany diringkus setelah selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat petugas datang, para pelaku duduk-duduk menikmati sensasi serbuk putih memabukan itu.
Adapun barang bukti yang berhasil disit polisi yakni dua paket plastik bening klep merah berisikan 14 paket sabu siap edar dengan berat kotor 2,5 gram. Satu unit telepon genggam, uang tunai Rp 470 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, sebuah alat hisap sabu atau bong berserta kacapirex dan dua buah mancis.
"Tersangka Heri berperan sebagai bandar narkoba. Sedangkan RH dan JU merupakan pemakai," kata Kasat Romi Irwansyah.
Ia menerangkan, penangkapan berawal dari informasi yan diperoleh tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan pad pukul 21.50 wib. Diduga di Jalan Keluarga Gang Horas sering terjadi transaksi narkoba tepatnya di TKP. Kasa Romi memerintahkan tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengintai orang-orang di sekitar lokasi.
Petugas melihat tiga orang pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu sambil duduk di sebuah rumah. Tim langsung merangsek masuk ke dala serta menggerebek ketig pria tersebut. Para pelaku tak bisa berkutik lagi dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan 14 paket sabu dan barang bukti lainnya di kantong tersangka Heri. Tanpa perlawanan mereka digiring ke mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(dow)
#beritapelalawan
Post a Comment