ROKAN HULU, PASIRPANGARAIAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Rokan Hulu (Rohul) amankan 3 orang wanita pelayan kafe dan alat musik di Jalan Lingkar.

Satpol PP Damkar Rohul, kembali melanjutkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) atau razia ke kafe dan warung remang remang. Untuk kali ini, Razia dilaksanakan pada Kamis malam (8/11/2018) sekitar pukul 23.35 Wib dengan titik operasi di Kecamatan Rambah yakni, di tali air irigasi KM 6 Desa Sukamaju.

Dimana, Razia langsung dipimpin Eko Karya Pramono, SP, Kasi Trantibum Dan Pengamanan bersama penyidik Samsul Kamal, SH dan Oksanora, SH serta Kanit PTI Kris Ashari dan puluhan anggota Satpol PP.

Kepala Satpol PP Dan Damkar Rohul, Andi Yanto, SH MH melalui Sekretaris Ir. Syahruddin, S.Sos,‎ mengungkapkan, Operasi Di tali air itu, team tidak mendapatkan hasil apa apa, diperkirakan razia di lokasi ini sudah diketahui oleh para pemilik warung.

"Saat tim Satpol PP datang, dijumpai warung baru saja ditutup, sehingga tidak ada aktivitas," katanya, Jumat (9/11/2018).

Ia menambahakan, karena tidak mendapatkan di Tali air, Selanjutnya sekitar pukul 03.00 Wib dinihari Jumat (9/11/2018) personil team bergerak ke lokasi berikutnya tanpa kenal lelah yakni ke jalan lingkar KM 4, Desa Sukamaju.

Dijelaskanya, di Jalan Lingkar Tersebut, tim menemukan sebuah Kafe yang buka dan ditemui disana ada 3 orang wanita pekerja cafe yang sedang melayani tamu Dan 3 botol minuman beralkohol berupa bir merk anker.

Mendapati hal tersebut, tambahnya, team Satpol PP melakukan pengamanan ketiga wanita pekerja tersebut dan alat alat musik ke markas Satpol PP Damkar Rohul di KM Pasir Pengaraian.

Diakuinya, atas temuan itu penyidik Akan menaikkan kasus ini sampai P21 dan ke Pengadilan, dengan harapan pengusaha Kafe tidak lagi beroprasi.

"Untuk di kecamatan Rambah ini sudah sering disampaikan pimpinan, baik Bapak Bupati, Sekda, anggota DPRD serta masyarakat, atas masih bukanya cafe cafe tersebut," sebutnya.

Syahruddin menyebutkan, pihaknya berharap kepada para pemilik cafe untuk menghormati arahan arahan dari pimpinan tersebut.

"Kita juga berharap peran serta aktif semua pihak Dalam rangka mendukung kegiatan operasi pekat ini, sehingga wilayah kita berjuluk negeri Seribu Suluk ini bisa bebas dari pekat ini, " pungkasnya.(dow)

source : beritakampar

ROKAN HULU, PASIRPANGARAIAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Rokan Hulu (Rohul) amankan 3 orang wanita pelayan kafe dan alat musik di Jalan Lingkar. Satpol PP Damkar Rohul, kembali melanjutkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) atau razia ke kafe dan warung remang remang. Untuk kali ini, Razia dilaksanakan pada Kamis malam (8/11/2018) sekitar pukul 23.35 Wib dengan titik operasi di Kecamatan Rambah yakni, di tali air irigasi KM 6 Desa Sukamaju.

Post a Comment

Powered by Blogger.