PEKANBARU, RUMBAI - Rumah liar yang menggunakan badan jalan, atau tanah milik pemerintah, belakangan ini semakin menjamur di Kota Pekanbaru. Seperti halnya rumah liar di Jalan Air Hitam, Jalan SM Amin, Jalan Riau, Jalan Soekarno Hatta, Rumbai dan lainnya.

Keberadaan rumah liar ini nampaknya tidak dipedulikan oleh pemerintah. Terutama Satpol PP selaku penegak Perda. Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, justru mempertanyakan kinerja Satpol PP, termasuk Camat dan Lurah setempat.

"Sekarang kita lihat, (rumah liar) sudah banyak di mana-mana. Mau sampai kapan dibiarkan. Ironisnya, sebagian rumah liar tersebut, sudah dapat sambungan meteran PLN. Itu artinya mereka bisa saja menetap di situ suatu saat," tegas Jhon Romi Minggu (8/7/2018) menjawab Wartawan.

Selaku penegak Perda, sebenarnya masih banyak PR Satpol PP yang tidak dilaksanakan maksimal. Padahal, rumah liar yang ada di Jalan Air Hitam, SM Amin dan lainnya, sudah jelas melanggar aturan.

Tapi terkesan tutup mata dan tak mau tahu.

Padahal efek dari keberadaan rumah liar tersebut, selain sulitnya digusur dan menghabiskan dana APBD, keberadaan mereka membuat keindahan kota terganggu.

Di rumah liar ini juga dikhawatirkan, tempat berkumpulnya pendatang baru tanpa identitas, prostitusi, peredaran miras hingga menumpuknya pengangguran,

"Banyak sekali pengaruhnya, kalau mereka dibiarkan. Namun saya menekankan, penertiban yang akan dilakukan nanti, harus disertai dengan solusi terbaik. Sebab dikhawatirkan, jika tidak dengan baik, bisa menimbulkan masalah baru. Tapi yang pasti, jika memang melanggar, digusur saja," tegas politisi PDI-P ini lagi.

Lebih dari itu, Camat dan Lurah juga diharapkan pro-aktif, dalam mengantisipasi munculnya rumah lair, di wilayah hukumnya. Mulai sekarang sudah bisa disurati penghuni rumah liar tersebut, agar sebelum dilakukan penertiban, mereka harus angkat kaki dulu.

"Kan tidak ada alasan lagi bagi Camat, Lurah serta Satpol PP. Pilkada kan sudah selesai. Pemko sudah harus mulai fokus menata kota, agar sesuai dengan visi misinya. Tindakan tegas dan solutif diminta harus ditegakkan," katanya seraya meminta kepada Walikota, agar lebih tegas terhadap OPD di bawahnya. Khususnya terhadap OPD penegak Perda.(dow)

PEKANBARU, RUMBAI - Rumah liar yang menggunakan badan jalan, atau tanah milik pemerintah, belakangan ini semakin menjamur di Kota Pekanbaru. Seperti halnya rumah liar di Jalan Air Hitam, Jalan SM Amin, Jalan Riau, Jalan Soekarno Hatta, Rumbai dan lainnya. Keberadaan rumah liar ini nampaknya tidak dipedulikan oleh pemerintah. Terutama Satpol PP selaku penegak Perda. Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, justru mempertanyakan kinerja Satpol PP, termasuk Camat dan Lurah setempat.

Post a Comment

Powered by Blogger.