RIAU, PEKANBARU - Pokok Pikiran (Pokir) Komisi II DPRD Riau, terkait proyek 2.600 ekor sapi 2018 yang rencananya akan dibagikan ke 140 kelompok tani se-Provinsi Riau terancam gagal. Pasalnya, sampai saat ini, Rabu, (18/7/2018) belum ada penyedia yang mampu memenuhi persyaratan, sehingga lelang harus diulang kembali.

Diungkapkan Kepala Bidang Agribisnis Dinas Peternakan Provinsi Riau, Nafilson kepada Wartawan, jika pelelangan ulang ini berjalan lancar, dan teken kontrak dapat selesai di bulan September 2018 mendatang, maka pemenang lelang memiliki waktu selambat - lambatnya 3 bulan saja untuk menyediakan sapi tersebut.

Waktu 3 bulan adalah waktu 'kepepet' menurut Nafilson, karena untuk menyediakan 2000-an ekor sapi, dibutuhkan setidaknya 6 bulan.

"Lelang sapinya kita ulang lagi, karena tidak ada penyedia yang memenuhi syarat, tentu harus diulang. Sebenarnya belum gagal, cuma kita sangat mencemaskan waktu yang sangat mepet ini," ujarnya.

"Kalaupu semua lancar, dan kita bisa teken kontrak September, maka pemenang hanya punya waktu paling lama 3 bulan saja. Sedangkan untuk mengadakan sapi sebanyak itu, secepat - cepatnya adalah 6 bulan. Itupun kalau tidak ada kendala," paparnya.

Perlu diketahui, proyek pengadaan sapi ini bersamaan dengan pengadaan 1000 ekor kambing dan 70 ekor kerbau, yang menyerap pagu anggaran sebesar Rp34 miliar. Rencananya dewan akan membagikan kepada sekitar 140 kelompok tani yang ada di seluruh Provinsi Riau.

Sementara itu, lelang untuk 1000 ekor sapi dan 70 ekor kerbau telah berhasil sebelumnya, dan diharapkan dapat segera sampai kepada masyarakat yang dimaksud.(dow)

source : riau.news

RIAU, PEKANBARU - Pokok Pikiran (Pokir) Komisi II DPRD Riau, terkait proyek 2.600 ekor sapi 2018 yang rencananya akan dibagikan ke 140 kelompok tani se-Provinsi Riau terancam gagal. Pasalnya, sampai saat ini, Rabu, (18/7/2018) belum ada penyedia yang mampu memenuhi persyaratan, sehingga lelang harus diulang kembali.

Post a Comment

Powered by Blogger.