RIAU, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menegaskan proses perpindahaan tugas PNS dari kabupaten/kota ke Provinsi Riau memang butuh proses dan perjalanan panjang. 

Dia memastikan untuk sementara kemungkinan besar tidak ada rencana penempatan baru bagi pejabat daerah yang ingin pindah tugas ke Provinsi Riau. 

Hal ini dia ungkapkan saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Riau, Selasa, 24 Juli 2018. Hijazi mengetahui ada ratusan berkas yang sudah masuk dan berproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk mengajukan permohonan perpindahan tugas dari daerah ke Pemprov Riau.

"Setahu saya enggak ada penempatan untuk sekarang ini," katanya. 

Sebelumnya memang soal ada ratusan berkas pengajuan pindah tugas ini diajukan oleh PNS daerah dan itu sudah masuk sejak lama. 

Diantara prosedur yang juga lama prosesnya, yakni semua berkas itu wajib dilakukan verifikasi oleh Kemendagri. Berkas-berkas itu sudah dikirim BKD Riau ke Kemendagri untuk proses verifikasi. 

“Memang harus melewati prosedur dan prosesnya panjang. Lagi pula jika sudah ada penempatan, baru mereka itu bisa dipindahtugaskan ke provinsi,” ujarnya. 

Itupun harus ada surat penyerahan dari kabupaten/kota setempat. Kalau pemohon banyak. Tapi tidak semua bisa diakomodirkan,” sambung Hijazi.(dow)

source : beritariau

RIAU, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menegaskan proses perpindahaan tugas PNS dari kabupaten/kota ke Provinsi Riau memang butuh proses dan perjalanan panjang. Dia memastikan untuk sementara kemungkinan besar tidak ada rencana penempatan baru bagi pejabat daerah yang ingin pindah tugas ke Provinsi Riau.

Post a Comment

Powered by Blogger.