KUANTAN SINGINGI, TELUK KUANTAN - Jauh dari harapan. Mungkin itulah yang pantas diucapkan untuk kinerja pemerintahan di Kabupaten Kuansing saat ini. Kinerja terburuk itu berdasarkan hasil penilaian Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Kuansing. Laporan ini disampaikan ke pemerintahan pusat setiap tahun melalui Kementerian Dalam Negeri. LPPD ini merupakan tim yang dibentuk Mendagri.
Sekda Kuansing, Dianto Mampanini |
Sekda Kuansing, Dianto Mampanini saat dikonfirmasi awak media, Selasa (1/5/18) malam mengakui hal ini. "Ya, tapi secara keseluruhan Riau mengalami penurunan," ujar Dianto.
Masih berdasarkan LPPD, tahun 2016, Kuansing berada diperingkat 310 dari 397 Kabupaten dan kota se Indonesia. Sedangkan untuk Riau, Kuansing berada peringkat terakhir. Sementara pada tahun 2015 lalu peringkat Kuansing turun drastis dari 233 se Indonesia.
LPPD merupakan proses monitoring dan evaluasi secara teratur dan komprehensif pemerintah pusat dalam mengukur kemajuan dan tingkat keberhasilan Pemda. Terutama dalam penerapan prinsip otonomi daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Penurunan kinerja pemerintah itu disebabkan banyak indikator. Diantaranya, lambatnya pengesahan APBD, transparansi anggaran, kedisiplinan ASN dan masih banyak lagi. Artinya, penilaian itu berdasarkan kondisi di lapangan. Termasuk soal pengisian data yang diminta pemerintah pusat.
Sekda Dianto berharap, kedepan Pemkab Kuansing akan menyajikan data-data yang diminta pemerintah pusat. Karena data tersebut menjadi acuan bagi LPPD apakah Pemkab menjalankan Tupoksi dengan baik atau tidak.
Dianto mengaku akan lebih fokus ke perbaikan kedisiplinan ASN. Pasalnya, sikap kedisiplinan aparatur akan berimplikasi terhadap kinerja. Dalam waktu dekat ini, dirinya akan mengumpulkan pejabat di lingkungan Sekda dan minta data serta memperlajari masalah yang ada untuk dicarikan solusinya.(dow)
source : www.beritakuansing.com
Post a Comment