ROKAN HILIR, PASIR LIMAU KAPAS -12 Tenaga Kerja Illegal (TKI) dari Malaysia dan tiga warga Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil diamankan TNI di Mako Koramil 04 Kubu, Rabu (7/3/18) pukul 01.00 WIB. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada polisi. 

ilustrasi
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Rusman membeberkan kronologis penangkapan itu, diawali pukul 16.00 WIB, Sertu M. Gultom Bhabinsa Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas, telah menemukan 12 orang TKI ( Ilegal ) dari Malaysia dan 3 orang warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, TKP di temukan di jalan darat Sungai Sanggul Dsn Mekar Sari Kep.Pasir Limau Kapas Kec. Pasir Limau Kab. Rohil, pada saat ditemukan bukan di pinggir pantai/pinggir laut. 

 Adapun ke 12 orang TKI ( Ilegal ) dari Malaysia tersebut merupakan Warga Negara Indonesia,dan ke 3 orang warga Kec Pasir Limau Kapas merupakan agen pengangkutan untuk para TKI pulang ke daerah masing masing 

Selanjutnya Sertu M Gultom berkordinasi dengan Danramil Kubu Kapten Alparisi dan dia memerintahkan Sertu M Gultom untuk mengamankan dan membawa ke 12 orang TKI ( Ilegal ) dan 3 orang warga Kec Pasir Limau Kapas ke Mako Koramil Kubu di KelurahanTeluk Merbau Kecamatan Kubu. 

12 TKI dari Malaysia sebelumnya menaiki Kapal Motor ( Bot ) milik Budi yang berasal dari Tanjung Balai Provinsi Sumut dan Budi menurunkannya di Pinggir Pantai Sungai Sanggul Dusun Mekar Sari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas. Selanjutnya ke 3 warga Kec Pasir Limau Kapas menjemput ke 12 TKI  menggunakan sampan bot dan membawanya ke darat. 

12 orang TKI ( Ilegal ) dari Malaysia terdiri dari lerempuan dua orang, laki-laki sepuluh orang, ke 3 orang Warga Kec. Pasir Limau Kapas, Misdi (48), warga Jl Adil Rt.01 Rw.13 Dsn Sei Niat Kepenghuluan Panipahan Kota Kec. Pasir Limau Kapas, Samsul Bahri (38) dan Nurlin (44) dengan alamat yang sama. 

Dari keterangan Syamsul Bahri, dia mengaku diajak Misdi dari Panipahan dengan alasan bahwa ada kawannya dari Tanjung Balai Sumut menghubunginya dwngan hp untuk mencari orang yang pulang dari Malaysia (TKI) di daerah pantai Sungai Sanggul Dusun Mekar Sari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Rohil 

Selanjutnya mereka berdua berangkat menuju Sungai Sanggul menjumpai Nurlin untuk mencarikan sampan bot menjemput TKI tersebut. 

Kemungkinan besar pemilik /Tekong Kapal Motor ( Bot ) dari Tanjung Balai Prov. Sumut sudah mengetahui jalur perairan menuju pelabuhan tikus di Sungai Sanggul dan perairan di Sungai Sanggul yang sering di gunakan Kapal Motor ( Bot ) menuju Malaysia. 

Sekira pukul 11.00 wib telah diserahkan oleh Koramil Kubu ke Polsek Kubu. Tindakan yang di lakukan, berkordinasi dengan Koramil 04 Kubu, melakukan Pendataan / Dok, melakukan pemeriksaan dan mengamankan. 

Berhubung TKP masuk Wilkum Polsek Penipahan serta  Koordinasi dengan Kapolsek Penipahan dan perkaranya akan di limpahkan ke Polsek Penipahan.(dow)

ROKAN HILIR, PASIR LIMAU KAPAS -12 Tenaga Kerja Illegal (TKI) dari Malaysia dan tiga warga Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil diamankan TNI di Mako Koramil 04 Kubu, Rabu (7/3/18) pukul 01.00 WIB. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada polisi. ilustrasi Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Rusman membeberkan kronologis penangkapan itu, diawali pukul 16.00 WIB, Sertu M. Gultom Bhabinsa Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas, telah menemukan 12 orang TKI ( Ilegal ) dari Malaysia dan 3 orang warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, TKP di temukan di jalan darat Sungai Sanggul Dsn Mekar Sari Kep.Pasir Limau Kapas Kec. Pasir Limau Kab. Rohil, pada saat ditemukan bukan di pinggir pantai/pinggir laut.

Post a Comment

Powered by Blogger.