RIAU, RPKAN HULU - Anggota DPRD Riau dari Rokan Hulu Yulianti harapkan, Kemendagri tidak memperlambat proses Surat Keterangan atau SK pengangkatan Sukiman sebagai Bupati Rokan Hulu defenitif. 

"Kalau memang proses di bawah (Pemkab Rokan Hulu dan Pemprov Riau) sudah selesai, kan tidak ada salahnya disegerakan Kemendagri. Kita harap disegerakan," kata Yulianti saat bincang-bincang dengan Wartawan, Selasa (06/02/18). 

Hal ini menurutnya tidak terlepas dari efektivitas roda pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu. Status Plt yang saat ini disandang Sukiman punya batasan tertentu jika dibandingkan saat statusnya defenitif. 

"Plt kan punya batasan dalam kewenangannya, tidak seperti defenitif. Makanya, kita berharap segera defenitif supaya roda pemerintahan Rokan Hulu bisa berjalan maksimal kembali," ungkap politisi Demokrat ini. 

Lebih lanjut anggota Komisi IV DPRD Riau ini katakan, jika status bupati sudah defenitif, maka langkah selanjutnya mencari wakil yang pantas mendampingi Sukiman. Untuk wakil, disarankan figur yang bisa sejalan dengan bupati. 

"Jika tidak sejalan, rumit juga nantinya. Soal nama yang cocok, kita serahkan ke pihak yang berwenang untuk itu," tutupnya. 

Seperti yang diketahui, SK pengangkatan Bupati Rokan Hulu defenitif sampai saat ini masih tertahan di Kemendagri. Begitu juga dengan SK pengangkatan Pj Bupati Inhil.(dow)

Anggota DPRD Riau dari Rokan Hulu Yulianti harapkan, Kemendagri tidak memperlambat proses Surat Keterangan atau SK pengangkatan Sukiman sebagai Bupati Rokan Hulu defenitif. "Kalau memang proses di bawah (Pemkab Rokan Hulu dan Pemprov Riau) sudah selesai, kan tidak ada salahnya disegerakan Kemendagri. Kita harap disegerakan," kata Yulianti saat bincang-bincang dengan riauterkinicom, Selasa (06/02/18). Hal ini menurutnya tidak terlepas dari efektivitas roda pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu. Status Plt yang saat ini disandang Sukiman punya batasan tertentu jika dibandingkan saat statusnya defenitif.

Post a Comment

Powered by Blogger.