RIAU, PEKANBARUBawaslu Riau pada saat penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Kantor KPU Riau beberapa waktu lalu menyatakan kepada setiap tim sukses masing-masing paslon untuk menertibkan atribut sosialisasi paslon sebelum masuk masa kampanye. Jika tidak, maka Bawaslu Riau dan Satpol PP akan melakukan penertiban.

Namun kini sudah masuk 3 hari masa kampanye sejak tanggal 15 lalu, baliho dan spanduk paslon masih bertebaran di Kota Pekanbaru sendiri. Dan hingga kini belum ada upaya penertiban itu.

Melihat kondisi demikian, menurut Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Muhammadiyah Riau Aidil Haris SSos MSi, bahwa Bawaslu Riau tidak menunjukkan sikap tegas dari apa yang sudah dinyatakan sebeluknya.

"Harusnya Bawaslu bisa bersikap tegas terhadap masalah seperti ini. Bawaslu harusnya tegas saja. Apalagi kalau memang ada pelanggaran-pelanggaran lainnya dari paslon," katanya, Minggu (18/2/2018).

Langkah penertiban seharusnya sudah dilakukan oleh lembaga itu. Karena itu sudah tidak sesuai lagi dengan apa yang dinyatakan Bawaslu sebelumnya. Sebab itu memang tugas Bawaslu Riau.

"Sudah waktunya Bawaslu Riau menunjukkan sikap tegas mereka. Karena selama ini kan mereka beralasan belum penetapan untuk mengambil sikap. Nah, sekarangkan sudah penetapan, kenapa tidak diambil sikap tegas," sambungnya.

Setelah dilakukan penetapan pasangan calon artinya sudah semakin terang langkah Bawaslu Riau untuk menganbil sikap. Dalam situasi seperti ini Bawaslu Riau juga harus semakin intens dalam bekerja.

"Kalau perlu mereka semakin gesit untuk mengintip pelanggaran-pelanggaran lainnya yang dilakuka oleh Paslon. Terima kepada ASN atau tim sukses yang nakal," tambah dia.

Untuk diketahui, beberapa hari setelah tanggal 15 atau masuk masa kampanye, sejumkah atribut seperti baliho dan spanduk paslon masih bertebaran di Kota Pekanbaru. Bahkan baliho dan atribut sosialisasi itu tersebarnya jalan protokol. Namun sangat disayangkan belum ada langkah apapun dilakukan oleh Bawaslu Riau.(dow)

Bawaslu Riau pada saat penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Kantor KPU Riau beberapa waktu lalu menyatakan kepada setiap tim sukses masing-masing paslon untuk menertibkan atribut sosialisasi paslon sebelum masuk masa kampanye. Jika tidak, maka Bawaslu Riau dan Satpol PP akan melakukan penertiban. Namun kini sudah masuk 3 hari masa kampanye sejak tanggal 15 lalu, baliho dan spanduk paslon masih bertebaran di Kota Pekanbaru sendiri. Dan hingga kini belum ada upaya penertiban itu.

Post a Comment

Powered by Blogger.