RIAU, PEKANBARU - Anggaran kesehatan yang tercantum dalam APBD Riau 2018 telah mencapai 10, 01 persen atau telah memenuhi mandatory yang ada. Namun, fakta di lapangan mengenai kemampuan anggaran tersebut dalam mencukupi biaya kesehatan masyarakat belum seimbang dan menimbulkan keluhan-keluhan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi V DPRD Riau Ade Agus Hartanto kepada Wartawan, Rabu, (3/1/2018) menegaskan, jikapun dana kesehatan yang sekitar Rp1 Triliun itu memenuhi mandatory, namun kebutuhan dana yang sebenarnya tentu tidak dapat mencukupi kebutuhan yang secara real.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau Ade Agus Hartanto
"Kalau Ditanya apakah telah memenuhi mandatory, kita sudah mencapai yang 10, 01% itu. Tapi tentu sangat kurang untuk dipakai menyelesaikan segala persoalan kesehatan, jumlah ini sangat kecil sebenarnya," tuturnya.

Ade menerangkan, adanya mandatory ini memang telah ditetapkan dalam undang-undang, namun tidak seharusnya menjadi acuan mutlak dalam penetapan dana APBD. Hal itu dikarenakan tujuan sebenarnya, terkhusus dana kesehatan adalah untuk menunjang dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Makanya dalam beberapa kesempatan, sering saya katakan, mandatory ini memang telah ditetapkan di undang-undang, supaya ada mandatory seperti untuk pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan serta merta dana kesehatan ditargetkan hanya pada angka 10,01% ini, tapi manfaat yang didapat dari penggunaan dana ini,”jelasnya.

Menurutnya, dana ini menjadi semakin kehilangan manfaatnya saat digunakan untuk kegiatan penunjang seperti rapat-rapat, kunjungan atau perjalanan dinas, ATK, dan sebagainya. Sementara kegiatan inti seperti pelatihan keterampilan tidak terlalu diperhatikan.

Ade berharap dana kesehatan di APBD lebih dapat difokuskan untuk kegiatan inti, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Selama ini dana tersebut justru 80 persen digunakan hanya untuk kegiatan atau keperluan penunjang dan sisanya untuk kegiatan inti yang lebih penting. Harapannya hal ini menjadi tugas rumah pemerintah provinsi, agar anggaran yang ditetapkan lebih tepat sasaran.

"Ini yang harus diperhatikan dan menjadi catatan pemprov, kegiatan-kegiatan penunjang yang tidak perlu dananya dipangkas saja, supaya lebih tepat sasaran. Saya harap untuk gubernur selanjutnya juga memerhatikan hal ini," pungkasnya.(gun)

Anggaran kesehatan yang tercantum dalam APBD Riau 2018 telah mencapai 10, 01 persen atau telah memenuhi mandatory yang ada. Namun, fakta di lapangan mengenai kemampuan anggaran tersebut dalam mencukupi biaya kesehatan masyarakat belum seimbang dan menimbulkan keluhan-keluhan. Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi V DPRD Riau Ade Agus Hartanto kepada Wartawan, Rabu, (3/1/2018) menegaskan, jikapun dana kesehatan yang sekitar Rp1 Triliun itu memenuhi mandatory, namun kebutuhan dana yang sebenarnya tentu tidak dapat mencukupi kebutuhan yang secara real.

Post a Comment

Powered by Blogger.