PEKANBARU, SUKAJADI - Tercatat ada 15 orang yang menjadi korban gagal berangkat umroh dari Perusahaan Jo Pentha Travel Wisata setelah pembayaran diselesaikan. Sementara perusahaan ini sudah berdiri 10 tahun yang lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Perusahaan Jo Pentha Travel Wisata berinisial MYJ saat saat menjalani pemeriksaan di Subdit l Dir Reskrimum Polda Riau, Jumat (5/1/2018).

Pemilik Pentha Travel Wisata, berinisial MYJ ini resmi ditahan oleh
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau
pada hari Kamis (4/1/2018) siang kemaren.
"Perusahaan ini milik keluarga dan saya sendiri yang menjalankannya sebagai direkturnya," kata MYJ kepada penyidik.

Sementara diketahui sudah hampir 15 orang yang dimintai keterangan oleh pihak Reskrimsus Polda Riau dalam penanganan kasus tersebut. Saksi ini ada yang dari korban dan ada juga karyawan perusahaan tersebut.

Selain MYJ, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto menerangkan tidak menuntut kemungkinan akan ada tersangka yang lain, apa lagi yang ikut berperan aktif dalam proses baik mulai korban mendaftar sampai pelaksanaan umrohnya, yang jelas saat ini masih dalam proses penyidikan.

"Jadi, guna memudahkan proses penyidikan, MYJ dilakukan pengamanan terlebih dahulu. Jika ada penambahan tersangka baru, nanti akan disampaikan lagi," kata dia.

Diketahui, pemilik Jo Pentha Travel Wisata, berinisial MYJ ini resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada hari Kamis (4/1/2018) siang kemaren.

MYJ terpaksa ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon jamaah umroh yang telah mendaftarkan diri di usaha Travel miliknya.(dow)

Tercatat ada 15 orang yang menjadi korban gagal berangkat umroh dari Perusahaan Jo Pentha Travel Wisata setelah pembayaran diselesaikan. Sementara perusahaan ini sudah berdiri 10 tahun yang lalu. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Perusahaan Jo Pentha Travel Wisata berinisial MYJ saat saat menjalani pemeriksaan di Subdit l Dir Reskrimum Polda Riau, Jumat (5/1/2018).

Post a Comment

Powered by Blogger.