ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Pertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima kembali penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Rohul tahun anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI.

Atas penilaian Opini WTP yang diraih ketiga kali oleh Pemkab Rohul yakni tahun 2013, 2014 dan 2016 tersebut, Wabup Rohul H Sukiman berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa mendatang oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul.

Penilaian Opini WTP yang diberikan BPK RI kepada Pemkab Rohul, berdasarkan hasil pemeriksaan LHP atas LKPD Kabupaten Rohul tahun anggaran 2016 yang dilakukan BPK RI.

‘’Pemkab Rohul mengucapkan terima kasih dan rasa bangsanya atas penilaian WTP terhadap penilaian LHP atas LKPD Rohul tahun anggaran 2016 yang telah diberikan BPK RI. Prestasi ini harus dipertahankan. Selain sebagai hasil penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah, juga akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan di masa mendatang dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah di masa mendatang,’’ ungkap Wabup Rohul H Sukiman kepada wartawan, Selasa (19/12), usai membuka Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Rohul yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Rohul di Hotel Sapadia Rohul.

Atas diraihnya WTP tersebut, menurutnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab Rohul atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan capaian standar tertinggi.

‘’Ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ke depan. Kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja sangat baik dalam penggunaan anggaran daerah sesuai dengan aturan yang berlaku,’’ tuturnya.

Sebab, penilaian ini diberikan pihak luar dan hasilnya Rokan Hulu diberikan penilaian WTP saat itu dirinya menjabat sebagai Plt Bupati Rohul tahun 2016 lalu. ‘’Ini sebuah kemajuan yang sangat luar biasa, membuktikan kita telah menggunakan anggaran sesuai aturan yang berlaku. Jadi kita harapkan ke depan kita akan bisa terus membenahi berbagai kekurangan yang ada sehingga penggunaan anggaran daerah sesuai aturan yang ada,’’ sebutnya.

Ia berharap, gelar pengawasan daerah yang dilaksanakan Inspektorat Rohul ini, diharapkan dapat meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan dalam pelaksanaan tugas pada setiap OPD, terutama dalam hal peningkatan penanganan dan penyelesaian tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat pengawasan fungsional.

Dengan demikian hasil pengawasan dapat menjadi umpan balik (feed back) bagi perencanaan dan pengambil keputusan sehingga nantinya diharapkan. ‘’Kita harapkan ke depan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib dan lebih berdisiplin dalam melaksanakan tugasnya.  Tindak lanjut pemeriksaan merupakan output solution action dari pengawasan, yaitu pemeriksaan menjadi berarti ketika ditindaklanjuti,’’ katanya.(ade)

Sukiman berharap dari kegiatan gelar pengawasan ini, dapat memasyarakatkan pengawasan di daerah, meningkatkan kualitas dan bobot pengawasan baik pengawasan fungsional, pengawasan melekat, maupun pengawasan masyarakat serta menghindarkan adanya kesalahan, penyimpangan yang berulang-ulang terjadi.

‘’Ke depan terjadinya peningkatan pelaksanaan pengelolaan manajemen pemerintahan daerah Kabupaten Rohul dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(dow)

Pertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima kembali penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Rohul tahun anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI. Atas penilaian Opini WTP yang diraih ketiga kali oleh Pemkab Rohul yakni tahun 2013, 2014 dan 2016 tersebut, Wabup Rohul H Sukiman berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa mendatang oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul. Penilaian Opini WTP yang diberikan BPK RI kepada Pemkab Rohul, berdasarkan hasil pemeriksaan LHP atas LKPD Kabupaten Rohul tahun anggaran 2016 yang dilakukan BPK RI.

Post a Comment

Powered by Blogger.