PEKANBARU, PAYUNG SEKAKI - Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Payung Sekaki membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Lapangan (PPL), untuk pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018.

Ketua Panwascam Payung Sekaki, Fahrul Rozi mengatakan, ada pun kriteria bagi calon PPL di antaranya adalah, berusia minimal 25 tahun pada saat pendaftaran, berdomisili di wilayah kelurahan setempat, sehat jasmani dan rohani.

"Kriteria lainnya adalah, tidak terlibat dengan partai politik apa pun, berintegritas dan setia pada Pancasila, tidak terlibat dengan masalah hukum," kata Fahrul kepada awak media, Minggu (24/12/2017).

Pria yang pernah menekuni profesi bintang iklan lokal di Riau ini juga menambahkan, ada pun kriteria lainnya adalah tidak bekerja dalam jabatan perusahaan BUMN atau BUMD, kemudian tidak terlibat ikatan perkawinan sesama penyelenggara Pemilu.

Sedangkan persyaratan adalah, fotocopy KTP dan KK, fotocopy ijazah terakhir minimal SMA, pasphoto 4x6 sebanyak 5 lembar, daftar riwayat hidup (berkas terlampir), surat keterangan kesehatan dari Puskesmas (diberikan saat pendaftaran) dan surat keterangan bebas Narkoba (diberikan sebelum pelantikan).

"Kemudian membuat pernyataan setia pada Pancasila, tidak terlibat partai politik, tidak bekerja pada perusahaan BUMN/BUMD, bersedia kerja penuh waktu, berkas terlampir," ulasnya.

Pendaftaran dibuka tanggal 23 hingga 28 Desember 2017.

Berkas persyaratan dapat diambil di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Payung Sekaki di Jalan Jauhari No. 21 Labuhbaru Barat Kec. Payung Sekaki atau menghubungi Irpan Suandi (0852-6551-9977) setiap hari kerja mulai jam 8.00-16.00 WIB.(dow)

Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Payung Sekaki membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Lapangan (PPL), untuk pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018. Ketua Panwascam Payung Sekaki, Fahrul Rozi mengatakan, ada pun kriteria bagi calon PPL di antaranya adalah, berusia minimal 25 tahun pada saat pendaftaran, berdomisili di wilayah kelurahan setempat, sehat jasmani dan rohani. "Kriteria lainnya adalah, tidak terlibat dengan partai politik apa pun, berintegritas dan setia pada Pancasila, tidak terlibat dengan masalah hukum," kata Fahrul kepada awak media, Minggu (24/12/2017).

Post a Comment

Powered by Blogger.