BENGKALIS, BENGKALIS KOTA - Menyusul masyarakat terutama rumah tangga kurang mampu merasakan sulitnya memperoleh gas elpiji subsidi 3 kilogram (Kg), karena kelangkaan yang terjadi sejak sekitar dua pekan lalu. 

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis warning atau mengingatkan kepada seluruh pangkalan di daerah ini, jangan dengan sengaja semena-mena mempermainkan harga gas melon itu di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. 

http://www.beritabengkalis.com/
Apabila peringatan ini tidak diindahkan dan terbukti di lapangan, Disdagperin akan memberikan sanksi tegas, blacklist (daftar hitam). 

Demikian ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis H. Raja Arlingga kepada wartawan, Kamis (7/12/17) petang. 

"Saat ini terjadi kelangkaan, diingatkan seluruh pangkalan tidak menaikan HET gas elpiji 3 Kg itu. Jangan mengambil atau memanfaatkan situasi apa yang terjadi di masyarakat," ingatnya. 

Selain kepada pangkalan, Disdagperin menghimbau kepada seluruh agen gas elpiji subsidi 3 Kg yang beroperasi dan menyuplai di wilayah Kabupaten Bengkalis, agar mendistribusikannya sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. 

Kepada masyarakat H. Raja Arlingga juga berharap, agar tetap bersabar dan memaklumi kondisi saat ini. Bagi keluarga yang mampu diharapkan tidak lagi membeli gas elpiji subsidi 3 Kg, tetapi membeli gas elpiji non subsidi 5,5 Kg yang sudah dipasarkan. 

"Kami juga menginstruksikan agar seluruh UPT di setiap kecamatan, untuk terus memantau kondisi keberadaan gas elpiji subsidi 3 Kg itu, bekerjasama dengan instansi terkait," katanya lagi. 

"Intinya, jangan sampai ada spekulasi harga dari pangkalan, memanfaatkan situasi ini. Jika ditemukan harus dilaporkan, terbukti pangkalan itu, akan ditindak tegas," tutupnya.(dow)

Menyusul masyarakat terutama rumah tangga kurang mampu merasakan sulitnya memperoleh gas elpiji subsidi 3 kilogram (Kg), karena kelangkaan yang terjadi sejak sekitar dua pekan lalu. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis warning atau mengingatkan kepada seluruh pangkalan di daerah ini, jangan dengan sengaja semena-mena mempermainkan harga gas melon itu di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Apabila peringatan ini tidak diindahkan dan terbukti di lapangan, Disdagperin akan memberikan sanksi tegas, blacklist (daftar hitam). Demikian ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis H. Raja Arlingga kepada wartawan, Kamis (7/12/17) petang. "Saat ini terjadi kelangkaan, diingatkan seluruh pangkalan tidak menaikan HET gas elpiji 3 Kg itu. Jangan mengambil atau memanfaatkan situasi apa yang terjadi di masyarakat," ingatnya.

Post a Comment

Powered by Blogger.