PEKANBARU, TANGKERANG BARAT - Hotel Golden Tulip Essential Pekanbaru resmi menjadi Hotel Bintang 4 pada tanggal 25 November 2017. Proses sertifikasi dilakukan oleh lembaga Sertifikasi Usaha Adi Karya Wisata, sebagai Lembaga Resmi Sertifikasi Usaha Pariwisata Independen.

Pemberian sertifikasi Hotel Bintang 4 ini merupakan bukti bahwa Golden Tulip Essential Hotel Pekanbaru merupakan Hotel Bintang 4 yang dapat dijadikan pilihan tepat, saat anda menghabiskan waktu dengan keluarga ataupun sedang menjalani kegiatan bisnis di Pekanbaru.

http://www.beritapekanbaru.com/
Tomy Yovan,
General Manager Golden Tulip Essential Pekanbaru.
Letaknya yang strategis dekat dengan bandara Sultan Syarif Kasim II, Golden Tulip Essential Pekanbaru  memiliki total 150 kamar yang terbagi menjadi 3 tipe kamar yakni Deluxe, Grand Deluxe dan Essential Suite.

Umumnya, hotel bintang 4 minimal harus memiliki 50 kamar, memiliki minimum 3 kamar suite, kamar mandi di dalam, luas kamar standar minimum 24 m2, luas kamar suite minimum 48 m2, memiliki lobby dengan luas minimum 100 m2, memiliki bar, memiliki sarana rekereasi dan olah raga, kamar mandi dilengkapi dengan instalasi air panas/dingin, dan memiliki toilet umum.

Tentunya Golden Tulip Esential Pekanbaru memiliki hal tersebut, seperti fasilitas hotel antara lain berupa Swimming Pool, Kids Play Garden, Fitnes Center, Forestre Coffee Lounge And Kitchen Restaurant, Forest Spa, 5 modern meeting room dan Grand Ballroom yang dapat menampung hingga 1000 tamu.

Dengan penerimaan sertifikasi ini memberikan klasifikasi atau penggolongan hotel serta melakukan standarisasi usaha sesuai dengan tingkatan hotel. 

"Sertifikasi usaha pariwisata memberikan pengakuan independen bahwa sistem manajemen dari suatu usaha pariwisata sesuai dengan standar yang ditentukan, mampu mencapai kebijakan dan sasaran yang ditetapkan secara konsisten, dan diimplementasikan secara efektif dan efisien, nah ini Golden Tulip Essential Pekanbaru dapat 4 Bintang," Ujar Tomy Yovan, General Manager Golden Tulip Essential Pekanbaru.

Dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. PM. 53/HM.001/MPEK/2013 pasal 7 dinyatakan bahwa persyaratan dasar yang harus dimiliki oleh pengusaha hotel dalam rangka sertifikasi usaha hotel meliputi: Tanda Daftar Usaha Pariwisata Bidang Usaha Penyediaan Akomodasi Usaha Hotel, Kelaikan fungsi bangunan gedung, Keterangan Laik Sehat dan Keterangan Kualitas Air.

Secara umum yang persyaratan dasar merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh suatu usaha hotel baik yang berupa sertifikat kelaikan yang dikeluarkan oleh instansi teknis pemerintah serta tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bidang usaha penyediaan akomodasi jenis usaha hotel. Bagi usaha hotel Penilaian penggolongan kelas Hotel Bintang dan penetapan Hotel Non bintang akan dilakukan setelah seluruh persyaratan dasar dapat terpenuhi.(dow)

Hotel Golden Tulip Essential Pekanbaru resmi mendapatkan sertifikasi Hotel Bintang 4 pada tanggal 25 November 2017. Proses sertifikasi dilakukan oleh lembaga Sertifikasi Usaha Adi Karya Wisata, sebagai Lembaga Resmi Sertifikasi Usaha Pariwisata Independen. Pemberian sertifikasi Hotel Bintang 4 ini merupakan bukti bahwa Golden Tulip Essential Hotel Pekanbaru merupakan Hotel Bintang 4 yang dapat dijadikan pilihan tepat, saat anda menghabiskan waktu dengan keluarga ataupun sedang menjalani kegiatan bisnis di Pekanbaru.

Post a Comment

Powered by Blogger.