PEKANBARU, BUKIT RAYA - Penjabat (Pj) Wali kota Pekanbaru telah menyatakan penolakanya terkait pembentukan Satgas kebersihan. 

Terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Zulfikri mengatakan tidak masalah jika Penjabat Walikota tidak setuju dengan usulannya. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Namun proses pembentukan Satgas kebersihan menurutnya tetap akan dilanjutkan. Yang jelas dikatakan Zulfikri selaku bawahan ia berusaha memberikan masukan kepada atasan, namun disetujui atau tidak tergantung pimpinan.

"Nantikan ada telaahan staff tentang Satgas Kebersihan, kalau menurut pimpinan tidak perlu kita bisa apa,"kata Zulkfikri.

Zulfikri mengatakan paling lambat April mendatang usulan pembentukan Satgas Kebersihan sudah sampai kepada Penjbat Walikota. Karena saat ini Dinas Ligkngan Hidup dan Kebersihan tengah menunggu balasan surat dari Kejaksaan dan Kepolisian serta Pengadilan untuk mengusulkan personelnya masuk ke dalam tim Satgas Kebersihan. 

"Semua pihak yang akan terlibat didalam tim Satgas Kebersihan sudah kita surati dan sekarang kita tinggal menunggu balasannya. Kalau balasannya sudah diterima langsung kita masukkan usulan SK Tim kepada Bagian Hukum,"katanya.

Zulfikri menjelaskan, dasar pengusulan Satgas Kebersihan yang diwacanakannya adalah Perda Kebersihan. Menjawab Wartawan mengenai berapa jumlah Satgas kebersihan yang dibutuhkan untuk menegakkan Perda kebersihan dikatakan Zulfikri minimal 50 orang. "Perbandingannya kota Denpasar dengan luas yang lebih kecil dari Pekanbaru memiliki Satgas Kebersihan 50 orang. Tentu saja kita minimal harus 50 orang juga,"tutupnya.‎(dow)

Penjabat (Pj) Wali kota Pekanbaru telah menyatakan penolakanya terkait pembentukan Satgas kebersihan. Terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Zulfikri mengatakan tidak masalah jika Penjabat Walikota tidak setuju dengan usulannya.

Post a Comment

Powered by Blogger.