INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Sebanyak 33 satuan kerja vertikal menerima dana sebesar Rp 180.566.290.000 dari APBN. Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil H Said Syarifuddin, Kepala KPPN Rengat Hermawan Sukoasih, Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam, Kajari Lulus Mustofa, Ketua PN Arie Satio Rantjoko dan para pejabat Pemkab Inhil.
Sekda H Said Syarifuddin menyampaikan, penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2017.
"Penyerahaan DIPA Tahun 2017 ini dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran pembangunan dan pencairan anggaran daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2016," sebutnya.
Percepatan penyerahan DIPA tahun anggaran 2017 bertujuan memperbaiki pelaksanaan tahap perencanaan dan sinkronisasi program pembangunan antara pusat dan daerah.
"Proses ini mengacu pada arahan presiden RI dalam acara penyerahan DIPA kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota pada tanggal 7 Desember lalu," sebutnya.
Penyerahan DIPA Tahun 2017 untuk wilayah Kabupaten Inhil diberikan kepada 33 satuan kerja vertikal dengan total dana sebesar Rp 180.566.290.000.
"Kepada semua jajaran pemerintah, agar meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah di tahun 2017. Karena, satuan kerja penerima DIPA diharapkan dapat mempergunakan DIPA tahun 2017 dengan mengedepankan sikap kehati-hatian dan tetap berada dalam koridor hukum serta meningkatkan kompetensi," pesannya.
Sedangkan Kepala KPPN Rengat Hermawan Sukoasih menyebutkan, ini merupakan komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk selalu menjaga dan meningkatkan tugas ataupun fungsi dalam melaksanakan pelayanan pada satuan kerja.(hum12)
Post a Comment