SIAK, GIAM - Bupati Siak Syamsuar, Selasa (1/11/16) menyampaikan Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan sekaligus menginginkan adanya masukan-masukan untuk pembangunan kedepannya. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat kantor bupati, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Tengku Said Hamzah, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Riau Rahmat Rahim, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rapat tersebut bertujuan sebagai penyampaian rencana untuk menjabarkan program perencanaan untuk lima tahun kedepan, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah yang terpilih periode 2016-2021. Selian itu juga tentunya mengharapakan, masukan terhadap RPJMD kepada peserta rapat.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Siak
Dikatakan Plt. Kepala Bappeda Provinsi Riau Rahmat Rahim, bahwa RPJMD juga menjadi pedoman evaluasi, sesuai dengan yang diamanatkan Undang- Undang dalam pembangunan daerah jangka waktu selama 5 tahun kedepan, serta akan mengarahkan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

"RPJMD juga untuk mewujudkan steak holdear yang ada di pemerintah, tentunya kita juga tidak bisa bergantung kepada migas, namun kita juga membutuhkan masukan baik dibidang pendapatan daerah lain nya serta sarana dibidang palayanan. Tentu nya ini akan dapat meningkatkan kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah sesuai dengan amanat yang telah diberikan oleh masyarakat kepada kepala daerah yang terpilih," terang Rahmat.

Bupati Siak Syamsuar mengungkapkan bahwa sebagai wujud perundangan yang mengatur untuk memperisapkan RPJMD, sebagai dasar pembanunan 5 tahun dimasa yang akan datang. Sesuai dengan visi Kabupaten Siak yaitu terwujudnya Kabupaten Siak yang maju dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu serta menjadi tujuan pariwisata di Sumatra.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan Indonesia sehat, sesuai dengan langkah- langkah serta upaya yang kami buat tahun depan Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Rumah Sakit Pratama tipe B, serta semua puskemas yang ada di Kabaupaten Siak ini juga akan ditingkatkan menjadi Tipe D. Inilah yang nantinya akan kita upayakan, ungkap Bupati Syamsuar.

Berkenaan dengan pendidikan, dijelaskan Bupati Syamsuar, juga sebagai sarana yang sangat penting, untuk itu juga akan melakukan pengelolaan dana yang bisa dimanfaatkan demi kemajuan pendidikan putra putri di daerah Kabupaten Siak ini. Sedangkan untuk pembangunan dibidang agama dan budaya juga harus ditingkatkan dan bisa diselaraskan dengan berupaya untuk membuat kegiatan guna melestarikan budaya, ini yang menjadi kebijakan kedepan.

"Harapan kami tentunya sesuai dengan adanya pembangunan jalan agar bisa meningkatkan perekonomian yang ada di setiap kampung-kampung yang jauh dari ibu kota kecamatan dan kabupaten, sedangkan berkenaan dengan adanya upaya kita terhadap penyelesaian jaringan listrik ke desa-desa sebayak 22 desa. Kita juga telah mengusulkan ke dinas pertambangan energi, agar dapat menikmati jaringan listrik yang ada disetiap desa sesuai dengan program dari pemerintah, serta tak lupa untuk mengupayakan yang berkaitan dengan air bersih juga harus bisa sampai ke kampung kampung," tutup bupati.(sia11)

Bupati Siak Syamsuar, Selasa (1/11/16) menyampaikan Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan sekaligus menginginkan adanya masukan-masukan untuk pembangunan kedepannya. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat kantor bupati, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Tengku Said Hamzah, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Riau Rahmat Rahim, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rapat tersebut bertujuan sebagai penyampaian rencana untuk menjabarkan program perencanaan untuk lima tahun kedepan, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah yang terpilih periode 2016-2021. Selian itu juga tentunya mengharapakan, masukan terhadap RPJMD kepada peserta rapat. Dikatakan Plt. Kepala Bappeda Provinsi Riau Rahmat Rahim, bahwa RPJMD juga menjadi pedoman evaluasi, sesuai dengan yang diamanatkan Undang- Undang dalam pembangunan daerah jangka waktu selama 5 tahun kedepan, serta akan mengarahkan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Post a Comment

Powered by Blogger.