INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H Said Syarifuddin menerima penyerahan Barang Milik Negara (BMN) Dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemkab Inhil, kemarin.
Dalam kegiatan penyerahan yang dilakukan di Gedung Auditorium Kementerian PUPR ini, Sekda didampingi H T Eddy Efrizal Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil, Agustian Rasmanto Dirut PDAM Tirta Indragiri.
Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Layananan Pengadaan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Sumito menyatakan, BMN tersebut dibangun dengan menggunakan dana APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Penyediaan Perumahan antara 2010-2013 dalam rangka pengembangan permukiman, pengelolaan persampahan, pelayanan air minum, penataan dan revitalisasi kawasan serta infrastruktur perdesaan.
BMN Ditjen Cipta Karya ini diserahkan kepada 62 provinsi/kabupaten/kota dan yayasan yang terdiri dari BMN di bidang Pengembangan Kawasan Permukiman senilai Rp 549 miliar, BMN di bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan senilai Rp 87 miliar.
Lalu BMN di bidang Pengembangan dan Penyehatan Lingkungan Permukiman senilai Rp 43 miliar dan BMN di bidang Pengembangan SPAM senilai Rp 226 miliar.
Sementara BMN Ditjen Penyediaan Perumahan berupa rumah susun sewa (rusunawa) diserahkan kepada dua pemerintah kota senilai Rp 24 miliar dan lima yayasan senilai Rp 90 miliar.
"Serah terima BMN dari Kementerian PUPR kepada pemerintah daerah dan yayasan ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan Menkeu (Menteri Keuangan) selaku pengelola barang," katanya.
Sedangkan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono menerangkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa infrastruktur permukiman senilai Rp 1 triliun kepada 3 provinsi, 39 pemerintah kabupaten, 20 pemerintah kota dan 7 yayasan.
BMN infrastruktur permukiman yang diserahkan antara lain rumah susun, bangunan MCK (mandi, cuci, kakus), instalasi pengolahan sampah, instalasi air permukaan dan mata air kapasitas sedang, jaringan air minum dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), jalan desa, peralatan dan mesin, serta aksesibilitas bangunan gedung.
Sementara itu, Sekda H Said Syarifuddin menjelaskan, Kabupaten Inhil bersama 61 kabupaten/ kota lain di Indonesia yang menerima penyerahan Barang Milik Negara dan selanjutnya akan diserahkan kepada PDAM Tirta Indragiri.
"Diharapkan, dengan adanya penyerahan aset ini PDAM akan mampu meningkatkan kinerja produksinya dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya," harap Sekda.
Pada tahun 2016 ini, Pemkab Inhil sudah menganggarkan untuk bantuan investasi, penyertaan modal dan ini sudah mulai dicairkan sebagian dan sudah melalui prosedur sebagaimana diatur dalam Permendagri mengenai penyertaan modal.
Manajeman PDAM Tirta Indragiri diingatkan untuk benar-benar dapat melakukan pembenahan dan melakukan penghitungan kembali mengenai biaya produksi dan penjualan, sehingga proses ketersediaan air bersih kepada pelanggan dapat berjalan dengan lancar.(hum09)
Post a Comment