RIAU, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau mengkhawatirkan ada banyak konflik yang akan muncul Jika Pemerintah Provinsi Riau tidak melakukan kajian akademis yang baik terhadap Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau.

Beberapa penjabaran tentang itu dikabarkan, anggota DPRD Riau dalam pandangan fraksi terhadap Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW Riau, Senin (22/08/2016), di kantor DPRD Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Juru Bicara dari Fraksi Gerindra Sejahtera, Mira Rosma menyampaikan, hal yang paling penting diatur dalam Perda tersebut soal tujuan tentang hadirnya RTRW. Dewan masih masih khawatir hadirnya RTRW Riau sarat dengan kepentingan dalam akan menuai konflik baru yang berkepanjangan.

"RTRW Riau itu untuk keamanan daerah. Kalau RTRW ada tapi malah mencuat konflik justru itu tidak baik," katanya.

Secara umum fraksi ini mendesak percepatan hadirnya RTRW Riau, sebab jika tidak, juga akan ada banyak potensi Riau yang hilang. Ujuk-ujuk juga akan menambah masalah baru. Selain itu beberapa pencapaian target program nasional dan daerah dipastikan akan terganggu. termasuk menghambat investasi.

"Kalau ini ditunda terus maka tujuan Riau sebagai pusat pertumbuhan ekonomi akan sulit terwujud. Tapi tetap kajiannya harus tepat," sambungnya.

Dia menambahkan, masalah lain yakni soal koordinasi antar kewenangan. Seringkali tumpang tindih berwenang anatara Pemerintah Provinsi Riau dan daerah terjadi karena masalah kewenangan memberikan izin.

Dia meminta jawaban dan di Pemerintah Provinsi Riau untuk saling mengalikan koordinasi antar lembaga terkait untuk menghindari munculnya masalah tumpang tindih pemberian izin.

"Riau punya potensi pertambangan di luar Migas. Misalnya batu bara dan emas, pasir, batu kapur dan lain-lain. Apabila dieksplorasi akan merusak lingkungan. Tapi kalau tidak digunakan maka rugi. Kami ingin tahu bagaimana Pemprov mengatur masalah ini dalam RTRW," tambahnya.

Rapat Paripurna ini tidak dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, melainkan diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Ijazi. Hadir pula sejumlah kepala dinas terkait dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.(ria08)

DPRD Provinsi Riau mengkhawatirkan ada banyak konflik yang akan muncul Jika Pemerintah Provinsi Riau tidak melakukan kajian akademis yang baik terhadap Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau. Beberapa penjabaran tentang itu dikabarkan, anggota DPRD Riau dalam pandangan fraksi terhadap Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW Riau, Senin (22/08/2016), di kantor DPRD Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru. Juru Bicara dari Fraksi Gerindra Sejahtera, Mira Rosma menyampaikan, hal yang paling penting diatur dalam Perda tersebut soal tujuan tentang hadirnya RTRW. Dewan masih masih khawatir hadirnya RTRW Riau sarat dengan kepentingan dalam akan menuai konflik baru yang berkepanjangan.

Post a Comment

Powered by Blogger.