ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Terkait Pengadai mobil dinas yang di duga dilakukan oleh oknum anggota komisioner KPU Rokan Hulu yang berinisial (RK) dengan melakukan pinjaman sebesar 15 juta rupiah kepada salah satu  Koperasi Simpan Pinjam dengan jenis minibus merk toyota  Innova warna silver dengan Nopol BM 1361 MP

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Yang mana dalam perjanjjian  kepada koperasi simpan pinjam dengan jangka waktu pinjaman selama dua minggu. Pada tanggal 14 Mei 2016 lalu dengan masa jatuh tempo pinjaman sudah lewat, namun sampai berita ini dimuat oknum KPU Rohul tersebut belum melunasi pinjamannya kepada pihak koperasi.

Menaggapin permasalahan tersebut Bupati Rokan Hulu H.Suparman Sos.Msi saat di jumpai di sela kehadirannya di Rumah sakit Surya Insani dalam rangka penanda tangganan perjanjian BPJS dengan rumah sakit Surya Insani Kamis 2/06/16.

Suparman, mengaku tidak tahu permasalahan tersebut namun kalau benar itu terjadi namti akan kita intrusikan kepada Sapol  PP Kabupaten Rokan Hulu untuk segara menjemput mobil dinas yang di duga di gadaikan oleh salah satu oknum komesioner KPU Rohul".ujarnya.

Di jelaskan Suparman.Sebab kalau benar itu di gadaikan dan mobil milik pemerintahan Daerah kabupaten rokan Hulu maka itu tidak benar namanya kalau di gadaikan. Itu mesti di jemput secepatnya tampa alasan oleh satpol PP karena milik pemda Rohul.(dow/kim)

Terkait Pengadai mobil dinas yang di duga dilakukan oleh oknum anggota komisioner KPU Rokan Hulu yang berinisial (RK) dengan melakukan pinjaman sebesar 15 juta rupiah kepada salah satu Koperasi Simpan Pinjam dengan jenis minibus merk toyota Innova warna silver dengan Nopol BM 1361 MP

Post a Comment

Powered by Blogger.