ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Jajaran Kepolisian MalPolres Rokan Hulu kembali berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian hewan ternak Sapi yang selama ini merasahkan masyarakat  Kabupaten Rokan Hulu dan Masyarkat Kabupaten Kampar  pada hari senin 9 mei 2016 sekitar  pkl 19.00 wib di Desa Kepenuhan Barat Mulia Kacamatan Kepenuhan  Kabupaten Rokan Hulu

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Hal itu pun di Benarkan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP.Pitoyo Agung Yuwono Melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Ependi Lipino  Selasa 10/05/16 yang di jumpai di ruangannya.

Dijelaskannya, "memang petunjuk pertama dari peungkapan kasus ini berawal dari di dapatkan satu  1unit mbil mitsubishi L300 warna hitam BM-9742-MH yang biasa di gunakan para pelaku dalam menbawah barang hasil curian berupa Sapi yang bernama Ridwan Cs.

Dari barang bukti tersebut Kapolsek Rambah Samo melakutkan penyelidikan bersama anggota polsek kemudiàn melakutkan pegecekkan terhadap keberadaan Ridwan Cs.

Setelah beberapa lama melakukan pemantauan ternyata diketahui posisinya Ridwan berada di Daerah Kecamatan Kepenuhan. Kemudian Kapolsek Rambah Samo menghubungi Aiptu Afrizal kanit Binmas Polsek Kepenuhan dan memberikan data para pelaku pencuri ternak di Jalan Raya Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu  dengan indetitas Ridwam alias Panjang, (29 ) Warga Rt 07 Rw 05 Desa Rokan Timur Kecamatan  Rokan 4 koto Kabupaten Rokan Hulu dan Mahot Alias Mahot, ( 28) Warga suka maju Rt 01 Rw 02 Desa Pematang tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.

Mendapatkan infomasi tersebut  Aiptu Afrizal kanit Binmas Polsek Kepenuhan langsung melakutkan  penangkapan serta melakutkan introgasi kepada kedua pelaku yang di duga melakutkan pencurian Sapi.

Setelah melakutkan introgasi kedua pelaku  mengaku sudah melakutkan tindakkan pencurian di empat lokasi yang berbeda. yaitu pada hari Senin tgl 9 Mei 2016 sikitar pkl 02.30 wib meraka melakutkan pencurian di Sinama nenek Kabupaten Kampar,dan Desa Suka Maju (Ujung Batu) lebih kurang sebulan yg lalu 1ekor sapi, Kemudian di Bandara (Rambah Samo) lebih kurang 1,5 bulan yg lalu 4 ekor sapi, dan yang terakhir di Rokan IV koto lebih kurang 3 bulan yg lalu 1ekor sapi.

Dan dari tangan Pelaku Ridwan polisi juga berhasil mengamankan sejumlah uang sebanyak Rp.28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah) dari dalam kantong celananya lalu ke dua pelaku diamankan di Polsek Rambah samo, guna  dilakukan pengembangan lebih lanjut",ujarnya.(dow/kim)

Jajaran Kepolisian MalPolres Rokan Hulu kembali berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian hewan ternak Sapi yang selama ini merasahkan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu dan Masyarkat Kabupaten Kampar pada hari senin 9 mei 2016 sekitar pkl 19.00 wib di Desa Kepenuhan Barat Mulia Kacamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu

Post a Comment

Powered by Blogger.