ROKAN HULU, DALU DALU - Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Dalu Dalu Rokan Hulu menjadi Cabang Pembantu yang memiliki NPL atau angka kredit macet luar biasa yakni 58.50% atau setara Rp 200 Miliar lebih. 

http://www.riaucitizen.com/
Secara umum, kinerja keseluruhan Bank Riau Kepri dari sisi Non Performing Loan (NPL) alias kredit macet memang masih dibawah ambang batas yang dilarang oleh Bank Indonesia. Data akhir laporan keuangan per 31 Desember 2015, Bank Riau Kepri mencatat NPL mencapai angka 4,12%, sedangkan batas maksimal kredit sebuah bank sehat adalah 5%.

Selain permasalahan kredit macet. Sebelumnya, Bank Riau Kepri Capem Dalu Dalu ini pada Kamis (14/4) lalu juga diperiksa oleh tim Penyelidik Ditkrimsus Polda Riau atas dugaan kredit fiktif yang mencapai angka Rp 150 Miliar.

Pada kesempatan yang lalu seperti dikutip dari media online lokal (6/2), Direktur Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari, mengetahui persoalan ini. Ketika itu dia mengatakan bahwa pihaknya tetap fokus dan berbenah di Bank Riau Kepri dengan berbagai upaya.

"Pertama kita harus sesuai dengan aturan perbankan, kedua kita harus fokus menyelesaikan hal tersebut, ada pengamatan ada penyelesaian, itu aturan bakunya, ketiga kedepannya, saya akan meningkatkan aturan sistem, artinya, jika barang itu istilahnya abu abu tidak akan lewat," ujarnya.

Dari catatan yang berhasil dirangkum, terdapat 10 Capem BRK dengan kredit macet yang cukup tinggi. Diantaranya : 

Capem Kota Baru 11,37%, 
Capem  Sei Guntung 13,54%, 
Cabang Tembilahan 13,79%, 
Capem Sei Pakning 14,71%, 
Capem/Kedai Sail 14,74%, 
Capem Bagan Batu 15,76%, 
Capem Sorek 21,01%, 
Capem Rumbai 27,46%, 
Capem Syariah Duri 35,82%, dan 
tertinggi berada di Capem Dalu-dalu sebesar 58,50% (dow)

Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Dalu Dalu Rokan Hulu menjadi Cabang Pembantu yang memiliki NPL atau angka kredit macet luar biasa yakni 58.50% atau setara Rp 200 Miliar lebih. Secara umum, kinerja keseluruhan Bank Riau Kepri dari sisi Non Performing Loan (NPL) alias kredit macet memang masih dibawah ambang batas yang dilarang oleh Bank Indonesia. Data akhir laporan keuangan per 31 Desember 2015, Bank Riau Kepri mencatat NPL mencapai angka 4 % lebih, sedangkan batas maksimal kredit sebuah bank sehat adalah 5%.

Post a Comment

Powered by Blogger.